8.000 Personel TNI untuk Gaza: Dilema Antara Mandat PBB dan ‘Board of Peace’

Dokumentasi kegiatan Pasukan Garuda. - Indonesia Defense
Indonesia menyiapkan 8.000 personel untuk dikirim ke Gaza. Namun, kerancuan mandat internasional menjadi sorotan.

Pemerintah menyiapkan hingga 8.000 personel TNI untuk menjalankan misi stabilisasi dan rekonstruksi di Jalur Gaza, Palestina. Namun, hingga Sabtu (15/2/2026), belum ada keputusan final apakah pasukan ini akan bergerak di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau skema International Stabilization Force (ISF) yang digagas blok Amerika Serikat.

Pernyataan kesiapan tersebut muncul dalam rentang 10–14 Februari 2026. Sejumlah pejabat menyampaikan komitmen politik itu. Di saat yang sama, publik mempertanyakan landasan hukum dan kalkulasi strategisnya.

Kesiapan Disampaikan, Detail Belum Final

“Indonesia siap berkontribusi dalam misi kemanusiaan dan rekonstruksi di Gaza. Jumlah yang disiapkan bisa mencapai 8.000 personel, namun tentu masih menunggu keputusan final dan mandat resmi,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Jakarta, 10 Februari 2026.

Bacaan Lainnya

Kata dia, yang disiapkan bukan pasukan tempur. Pemerintah, menurut Prasetyo, fokus pada unsur teknik, medis, dan logistik untuk mendukung pemulihan fasilitas sipil.

Sedangkan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, pada 13 Februari 2026, menyatakan kesiapan teknis di lingkungan TNI.

“Kami mempersiapkan personel sesuai standar operasi misi internasional. Tetapi detail jumlah final dan waktu keberangkatan masih menunggu keputusan pemerintah,” kata Maruli.

Menurut dia, skema yang dibahas adalah stabilisasi dan bantuan kemanusiaan, bukan operasi tempur. Rumor yang beredar di kalangan militer menyebutkan fokus area operasi kemungkinan berada di koridor selatan, mulai dari Rafah hingga Khan Younis, yang mengalami kerusakan terparah.

Sedangkan Presiden Prabowo Subianto, pada 14 Februari 2026, kembali menegaskan posisi Indonesia.

“Indonesia selalu berada di garis depan dalam misi perdamaian. Kita siap membantu rakyat Palestina dengan cara yang terhormat dan sesuai hukum internasional,” ujar Prabowo dalam forum ekonomi di Jakarta.

Mandat Internasional: PBB atau “Board of Peace”?

Isu paling krusial saat ini adalah ketidakjelasan mandat. Pemerintah menyebut rencana ini terkait pembahasan pasukan stabilisasi pascakonflik. Namun, hingga kini, PBB belum mengeluarkan resolusi resmi pembentukan Peacekeeping Operation baru di Gaza.

Justru, wacana yang menguat adalah pembentukan “Board of Peace” atau Dewan Perdamaian yang diinisiasi oleh kekuatan Barat di luar struktur resmi PBB.

Tanpa mandat PBB yang jelas, langkah mengirim 8.000 personel berisiko memunculkan tafsir politik yang berbahaya.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memperingatkan potensi jebakan legitimasi.

“Pengiriman pasukan harus berbasis mandat yang jelas dan tidak boleh berpotensi memberi legitimasi pada skema politik (seperti Board of Peace) yang justru merugikan hak rakyat Palestina atau melanggengkan pendudukan,” ujar Usman dalam pernyataan tertulis pekan ini.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas juga menyampaikan kehati-hatian serupa.

“Kita mendukung Palestina, tetapi jangan sampai keterlibatan ini justru dimanfaatkan pihak tertentu dan merugikan posisi moral Indonesia,” kata Anwar.

Di ruang publik, respons terbelah. Sebagian melihatnya sebagai wujud nyata solidaritas. Sebagian lain mempertanyakan urgensi pengerahan ribuan personel ke zona rawan seperti Rafah tanpa jaminan payung hukum PBB.

Jika terealisasi, pengiriman 8.000 personel akan menjadi salah satu kontribusi terbesar Indonesia dalam satu misi luar negeri.

Namun hingga 15 Februari 2026, semua masih berada pada tahap komitmen awal. Belum ada keputusan final, belum ada tanggal keberangkatan, dan belum ada kepastian bendera misi yang akan diemban.***

Pos terkait