Waspada Penipuan, Kemendikdasmen Tegaskan Dokumen Pengadaan IFP Bukan dari Pemerintah

Ilustrasi papan digitalisasi pendidikan yang didistribusikan Kemendikdasmen. Ternyata ada yang menggunakan dokumen pengadaan papan digitalisasi pendidikan untuk penipuan. Foto:Dok Humas Kemendikdasmen
Kemendikdasmen menegaskan dokumen pengadaan IFP yang beredar luas bukan kebijakan resmi pemerintah.

Banyak sekolah sempat dibuat percaya. Sebuah dokumen pengadaan sarana pendidikan beredar luas, mencantumkan nama program Digitalisasi Pembelajaran dan Interactive Flat Panel (IFP) dengan kop seolah-olah resmi.

Tapi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan: dokumen itu bukan produk kebijakan pemerintah — dan patut dicurigai sebagai bagian dari modus penipuan.

Inspektur Jenderal Kemendikdasmen Faisal Syahrul mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kemendikdasmen untuk kepentingan penipuan.

Bacaan Lainnya

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kemendikdasmen,” ujar Faisal, Selasa, 13 Januari 2026.

Menurut Faisal, seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemendikdasmen dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap pengadaan resmi, lanjutnya, hanya diumumkan melalui kanal-kanal resmi pemerintah.

Karena itu, Kemendikdasmen meminta satuan pendidikan, pemerintah daerah, maupun masyarakat umum tidak mudah mempercayai informasi pengadaan yang tidak berasal dari saluran resmi kementerian.

“Jika menemukan indikasi penipuan atau informasi yang mencurigakan, kami minta segera dilakukan klarifikasi melalui kanal resmi atau aparat berwenang,” tegas Faisal.

Kemendikdasmen berharap imbauan ini dapat mencegah kerugian masyarakat akibat praktik penipuan yang memanfaatkan nama dan program pemerintah.***

Pos terkait