Setiap 22 Desember, Hari Ibu kerap hadir dalam rupa yang nyaris seragam—ucapan selamat, bunga, dan perayaan simbolik tentang pengorbanan di ranah domestik—padahal di balik tanggal itu tersimpan sejarah politik dan kebangsaan yang jauh lebih menentukan arah Indonesia modern.
Hari Ibu Indonesia berakar pada Kongres Perempuan Indonesia pertama yang digelar pada 22–25 Desember 1928, hanya dua bulan setelah Sumpah Pemuda. Forum ini mempertemukan puluhan organisasi perempuan dari berbagai daerah dan latar ideologi. Mereka tidak datang untuk merayakan peran keibuan, melainkan untuk membicarakan pendidikan, ketidakadilan hukum perkawinan, poligami, serta posisi perempuan dalam perjuangan nasional melawan kolonialisme.
Perempuan sebagai Subjek Sejarah dan Politik
Pelajaran pertama dari Hari Ibu adalah kesadaran bahwa perempuan adalah subjek sejarah, bukan pelengkap. Kongres Perempuan Indonesia menegaskan bahwa perjuangan kemerdekaan tidak berdiri di atas satu jenis kelamin. Di tengah situasi kolonial yang menindas, perempuan Indonesia menempatkan diri sebagai aktor yang berani menyusun agenda sosial dan politiknya sendiri—sebuah langkah yang, pada masanya, terbilang radikal.
Pelajaran kedua muncul dari cara para perempuan itu berproses: melalui dialog dan konsolidasi. Di tengah perbedaan latar organisasi dan pandangan, mereka memilih bertemu, berdiskusi, dan mencari titik temu demi tujuan bersama. Pesan ini terasa relevan hari ini, ketika fragmentasi sosial dan polarisasi kerap memecah solidaritas. Sejarah justru menunjukkan bahwa perbedaan dapat menjadi energi kolektif, bukan sumber perpecahan.
Makna Hari Ibu kemudian ditegaskan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 yang ditandatangani Soekarno. Penetapan ini menempatkan Hari Ibu sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan peran perempuan Indonesia dalam perjuangan dan pembangunan bangsa, bukan sekadar perayaan emosional yang terlepas dari konteks sejarahnya.
Dari Emansipasi ke Tantangan Kekinian
Pelajaran berikutnya terpantul dari figur-figur perempuan yang menembus batas zamannya. Sejarah mencatat Raden Ajeng Kartini, Cut Nyak Dien, dan Martha Christina Tiahahu sebagai sosok yang melampaui peran domestik. Mereka hadir sebagai pemikir, pemimpin, dan pejuang—menegaskan bahwa peran perempuan tidak pernah tunggal atau pasif.
Namun di era modern, praktik peringatan Hari Ibu kerap menuai kritik. Perayaan yang menempatkan perempuan semata sebagai “ibu ideal” dinilai menyempitkan makna historis Hari Ibu. Pergeseran ini berisiko mengaburkan pesan emansipasi yang justru menjadi fondasi kelahirannya: keberanian perempuan untuk menentukan suara, posisi, dan perannya di ruang publik.
Di titik inilah Hari Ibu menawarkan refleksi yang lebih tajam. Ketimpangan upah, kekerasan terhadap perempuan, beban ganda pekerjaan domestik dan publik, hingga minimnya representasi perempuan dalam pengambilan keputusan masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Sejarah telah memberi fondasi; realitas hari ini menuntut keberlanjutan dan keberanian yang sama.
Hari Ibu, dengan demikian, bukan hanya soal mengingat jasa seorang ibu dalam keluarga. Ia adalah pengingat kolektif tentang keberanian perempuan Indonesia merumuskan masa depan bangsanya. Pelajaran terpentingnya sederhana namun mendasar: kemajuan bangsa tak mungkin dicapai tanpa keadilan, penghormatan, dan ruang yang setara bagi perempuan di semua bidang kehidupan.***





