Bupati Pati Sudewo lolos dari pemakzulan setelah DPRD Pati memilih memberi rekomendasi perbaikan, bukan pemberhentian.
Bupati Pati, Sudewo, resmi lolos dari upaya pemakzulan. Dalam rapat paripurna DPRD Pati yang digelar Jumat malam, 31 Oktober 2025, mayoritas anggota dewan sepakat untuk tidak merekomendasikan pemberhentian bupati, melainkan mendorong perbaikan kinerja.
Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Hak Menyatakan Pendapat Anggota DPRD Pati Tentang Kebijakan Bupati Pati itu menghadirkan dua opsi besar. Fraksi PDI-Perjuangan mengusulkan pemakzulan, sementara enam fraksi lainnya — Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar — mendorong rekomendasi perbaikan kinerja.
Dari total 50 anggota DPRD Pati, satu anggota PDIP absen. Sebanyak 13 anggota PDIP mendukung pemakzulan, sedangkan 36 anggota dari enam fraksi lainnya memilih opsi perbaikan.
Pansus Ungkap 12 Temuan
Sebelumnya, Pansus Hak Angket DPRD Pati yang mulai bekerja sejak 13 Agustus 2025 menemukan 12 poin pelanggaran kebijakan yang ditengarai dilakukan Sudewo. Temuan itu mencakup kenaikan pajak bumi dan bangunan, dugaan pembohongan publik, mutasi ASN, pemecatan pegawai RSUD Pati, proyek pengadaan barang dan jasa, hingga kebijakan pengelolaan Baznas Kabupaten Pati yang dianggap tidak netral.
Selain itu, Pansus juga menyoroti pergantian slogan kabupaten tanpa dasar hukum yang jelas, serta dugaan sikap arogan dalam pengambilan keputusan publik.
Sudewo Janji Berbenah
Sehari setelah rapat paripurna, Sabtu (1/11), Bupati Sudewo menyatakan siap memperbaiki diri dan menggunakan hasil Pansus sebagai bahan evaluasi. “Yang kontra pun selama ini saya harap bersama kami membangun Kabupaten Pati,” ujar Sudewo.
Ia menegaskan akan meningkatkan kinerja bersama wakil bupati, serta menjadikan rekomendasi DPRD sebagai pijakan pembenahan. “Kami komitmen bersama Pak Wakil Bupati untuk meningkatkan kinerja. Maka segala sesuatu yang menjadi bagian pansus itu sebagai koreksi pemerintah,” tambahnya.
Sudewo juga mengimbau para pendukungnya agar tidak bereuforia atas hasil tersebut. “Saya mengimbau pendukung kami untuk bersyukur dengan cara mengajak semua pihak bergandeng tangan membangun Pati. Tidak perlu euforia, hiburan, atau konvoi. Cukup biasa saja,” tegasnya.
DPRD: Proses Sah dan Netral
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, memastikan proses paripurna berlangsung sah dan tanpa rekayasa. “Semua sudah dijadwalkan sejak awal dan dilaksanakan secara netral,” katanya.




