Ribuan guru lulus PPG Daljab Batch 1 tahun 2025 resah. NRG tak kunjung terbit, sementara tunjangan insentif hilang. Mereka khawatir tunjangan profesi 2026 terancam molor.
__________
Di balik sukses besar Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2025, para guru lulus Batch 1 mempertanyakan belum terbitnya Nomor Registrasi Guru (NRG).
NRG menjadi bukti kualifikasi profesional guru. Dokumen ini juga menjadi syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada Januari 2026.
“Sampai sekarang NRG tak kunjung terbit. Saya dan ribuan guru harap-harap cemas,” kata seorang guru madrasah swasta di Sragen, yang enggan disebutkan namanya, kepada Samudrafakta, Ahad, 7 September 2025.
Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) ikut menyoroti keresahan ini. Menurut Ketua Umum FGSNI, Agus Muchtar, NRG biasanya keluar pada akhir tahun. “Biasanya dikeluarkan pada bulan Desember tahun ini dan berlaku untuk 2026,” ujarnya, Sabtu, 6 September 2025.
Agus menegaskan, penerbitan NRG dilakukan setelah semua angkatan PPG rampung.
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag, M. Munir, sebelumnya menjelaskan, NRG belum terbit karena ada hambatan sistem aplikasi. Penerbitan NRG dialihkan dari SIAGA ke EMIS. Namun, aplikasi EMIS belum sepenuhnya mampu menangani proses tersebut. Akibatnya, guru PAI di sekolah umum dan guru madrasah terkendala penerbitan NRG.
Selain NRG, guru lulus PPG Daljab Batch 1 juga mengeluhkan hilangnya Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) semester pertama dan kedua 2025.
“Nama saya hilang dari sistem. Padahal saya masih berhak menerima TIG GBPNS Januari–Juni 2025. Kan belum dinyatakan lulus dan belum dapat NRG,” keluh seorang guru madrasah asal Semarang.
Ia menambahkan, pengajuan tunjangan insentif GBPNS semester kedua sudah disetujui di level kabupaten/kota, namun belum ada kepastian pencairan.
Agus Muchtar menanggapi kasus ini. “Sepertinya itu masalah sistem dan pembagian anggaran. Biasanya dibagi berdasarkan pemerataan wilayah,” katanya.





