Pendakwah Khalid Basalamah diperiksa KPK terkait dugaan pengalihan kuota haji khusus menggunakan ‘setoran uang’, yang disinyalir berlangsung pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dia dimintai keterangan terkait pengelolaan travel haji.
__________
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyelidikan atas dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada periode 2020–2024, masa kepemimpinan Menteri Yaqut Cholil Qoumas. Salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah pendakwah sekaligus pemilik biro travel haji dan umrah, Uhud Tour, Khalid Basalamah.
Kehadiran Khalid di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 23 Juni 2025, merupakan bagian dari proses klarifikasi dalam tahap penyelidikan yang masih berjalan. Ia diperiksa selama hampir empat jam—mulai pukul 12.45 hingga 16.54 WIB.
“Yang bersangkutan kooperatif dan memberikan keterangan yang sangat membantu penyidik,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Menurutnya, informasi yang disampaikan Khalid turut memperkuat upaya tim penyelidik untuk mengurai indikasi penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji.
Meski kasus ini belum masuk tahap penyidikan, KPK menegaskan komitmennya untuk mendalami semua informasi yang masuk dan segera membawa kasus ini ke tahap berikutnya. Budi juga mengimbau agar pihak-pihak lain yang dipanggil turut bersikap kooperatif agar proses hukum berjalan efektif dan tuntas.
Dugaan korupsi kuota haji ini mencuat dari laporan masyarakat, lalu diperkuat oleh temuan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR 2024.
Anggota Pansus waktu itu, Luluk Nur Hamidah, menyebut adanya praktik pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus yang diduga dilakukan dengan menyetor sejumlah uang demi mendapat akses lebih cepat. Ia menyoroti pengalihan 10.000 kuota, yang jauh melebihi batas 8 persen dari total kuota nasional yang diperuntukkan bagi haji khusus.
Luluk menyoroti fakta bahwa pada 2024, sebanyak 3.503 jemaah haji khusus diberangkatkan langsung, tanpa harus menunggu hingga tahun 2031—padahal masih ada sekitar 167.000 jemaah yang tengah mengantre dalam skema haji reguler.





