Seperti Ojek, Ustaz dan Ustazah pun Kini Bisa ‘Dipesan’ Lewat Ponsel

Ilustrasi. | Samudra Fakta
Di era serba-digital kini, mencukupi kebutuhan pencerahan rohani bisa dilakukan dengan mudah. Tak hanya menyimak secara pasif video pengajian di berbagai platform medsos, pesan ustaz dan ustazah langsung secara daring, seperti pesan ojek, pun bisa.

__________

Pada Senin, 5 Mei 2025, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan layanan digital bernama “Ustadzku”. Aplikasi yang menyediakan jasa mencari ustaz dan ustazah untuk kegiatan keagamaan melalui ponsel pintar. Ada daftar penceramah yang diklaim berkompeten, bersertifikat, dan lulus uji kompetensi yang bisa diundang dan dimintai konsultasi lewat layanan berbasis digital.

Founder Ustadzku, Arif Fahrudin—yang juga menjadi pimpinan MUI—mengatakan, ada lima motivasi dan semangat yang melatarbelakangi pengembangan aplikasi Ustadzku.

Bacaan Lainnya

Pertama, modernisasi pelayanan penyiaran keagamaan Islam agar selaras dengan kebutuhan zaman.

“Kedua, spiritnya adalah penguatan dakwah dan ibadah. Aplikasi Ustadzku bisa memudahkan umat untuk mendapatkan dai yang otoritatif dan kompeten,” katanya, saat peluncuran aplikasi Ustadzku di Gedung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan layanan digital pencarian ustad dan ustadah bernama Ustadzku, pada Senin, 5 Mei 2025, di gedung BRIN, Jakarta. | MUI

Motivasi ketiga adalah, melayani kebutuhan umat melalui platform aplikasi digital. Melalui aplikasi itu, umat Islam diharapkan bisa memilih dan mendapatkan ustaz yang kompeten sesuai kebutuhannya—misalnya untuk tahlilan, ceramah lahiran dan khitanan, pernikahan, dan lainnya.

Motivasi berikutnya adalah menjadi mitra strategis bagi ustaz, mubaligh, da’i, penceramah, pengajar, dan akademisi muslim dalam menyampaikan pencerahan kepada umat.

“Motivasi kelima, penguatan kualitas dai yang otoritatif, kredibel, kompeten, berpegang teguh pada prinsip Ahlussunnah wal Jamaah dan Islam wasathiyah, serta integritas pada Pancasila dan UUD 1945,” jelas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, menyatakan, aplikasi Ustadzku bisa menjadi media promosi, rekomendasi, dan transformasi bagi ustaz dan ustazah yang berkualitas dan kompeten, namun selama ini belum mendapatkan kesempatan tampil di publik karena belum populer di media sosial.

Dia pun mengusulkan agar ustaz dan ustazah di Aplikasi Ustadzku mengikuti standarisasi da’i MUI. Agar memiliki persepsi yang sama, baik di bidang keagamaan maupun kebangsaan.

Pos terkait