Tahap perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M untuk jemaah haji khusus resmi berakhir pada Jumat, 21 Februari 2025. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, memastikan seluruh kuota haji khusus sudah terisi penuh.
“Semua kuota jemaah haji khusus sudah terisi. Tidak ada lagi sisa,” kata Hilman seperti dilansir dari laman Kemenag, Sabtu, 22 Februari 2025.
Hilman menjelaskan, kuota haji khusus 2025 berjumlah 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah prioritas lansia, serta 1.375 petugas haji.
Menurutnya, tahap pertama pelunasan berlangsung pada 24 Januari hingga 7 Februari 2025, dengan 14.467 jemaah yang telah melunasi. “Waktu itu masih ada sisa 1.838 jemaah,” jelas Hilman.
Untuk mengisi kekosongan itu, Kemenag membuka tahap perpanjangan pelunasan dari 17 hingga 21 Februari 2025. “Sampai sore ini, ada 1.184 jemaah yang melunasi, ditambah 1.516 jemaah cadangan. Jadi total ada 2.700 jemaah yang melunasi. Ini sudah melebihi sisa kuota yang ada,” terangnya.
Hilman memastikan, jemaah cadangan yang tidak berangkat tahun ini akan diprioritaskan pada musim haji berikutnya. “Mereka yang sudah melunasi tapi belum bisa berangkat tahun ini, akan kami prioritaskan untuk tahun depan,” katanya.
Di sisi lain, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU, Nugraha Stiawan, menegaskan pihaknya akan fokus menyiapkan dokumen keberangkatan. “Kami akan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memastikan jemaah mendapat layanan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Nugraha juga menyampaikan bahwa pendaftaran 1.375 petugas haji khusus akan segera dibuka. “Mereka terdiri dari penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan petugas kesehatan. Proses pengisian kuota ini akan segera kami buka agar bisa segera diproses,” tutupnya.***





