Menurut keterangan warga Kampung Kahod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer di laut Tangerang telah dibangun sejak setahun lalu.
Bahkan, menurut keterangan warga, penancapan bambu masih berlangsung hingga beberapa hari lalu sebelum berita tentangnya viral. Proses penancapan baru berhenti saat ada larangan dari TNI.
Bambu berasal dari sebuah proyek yang berada di sebelah timur Kampung Kohod. Dibawa ke lokasi dengan cara diapungkan di atas air.
Para pekerja menancapkan pagar bambu pada siang hari. Proses pemasangannya berlangsung selama beberapa hari kerja. Mereka menancapkan bambu dengan berjalan kaki ke tengah laut, karena kedalaman air hanya sepinggang orang dewasa.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, mengaku jika laporan soal aktivitas pembangunan pagar laut di Tangerang diterima pihaknya pertama kali pada 14 Agustus 2024. Setelah itu, menurut Eli, tim gabungan melakukan inspeksi lapangan pada 19 Agustus 2024.
Dari inspeksi itu, kata Eli, tim menemukan pagar tersebut terpasang sepanjang 7 kilometer. “Pada 4-5 September 2024, kami bersama Polsus dari PSDKP dan tim gabungan dari DKP kembali datang ke lokasi untuk bertemu dan berdiskusi,” kata Eli.
Eli juga mengklaim jika tim itu juga membagi tugas untuk memeriksa lokasi pagar serta berkoordinasi dengan camat dan kepala desa setempat. Hasilnya, menurutnya, tak ditemukan adanya rekomendasi atau izin dari pihak kecamatan atau desa terkait pembangunan pagar laut di Tangerang itu.
Kini pagar laut itu telah disegel karena tak memiliki izin. Namun, hingga eksekusi penyegelan, seluruh pihak yang berwenang, dari tingkat pusat hingga daerah, mengaku belum tahu siapa pemiliknya.***




