Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menyatakan, Kapolsek dan dua anggota Polsek Cinangka terancam mendapat sanksi demosi, bahkan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH), karena menolak permintaan pendampingan dari pemilik rental mobil yang sedang mengejar pelaku penggelapan mobil.
“Sanksinya dapat kami demosi, bahkan yang terberat adalah bisa di-PTDH begitu juga Kapolsek,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Markas Komandi Armada TNI AL Jakarta Pusat, Senin, 6 Januari 2025.
Menurut Suyudi, pemilik rental sekaligus korban penembakan, Ilyas Abdurrahman (59), mengajukan pendampingan kepada dua polisi yang sedang piket pada Kamis dinihari, 2 Januari 2025, yaitu Brigadir Dery Andriani dan Bripka Dedy Irwanto.
Setelah mendapatkan laporan, kata Suyudi, Dedy menghubungi Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, untuk meminta arahan. Dedy bilang pada komandannya jika pemilik rental kendaraan yang sedang mengejar mobilnya itu adalah pihak leasing.
Merespons laporan tersebut, Asep mengarahkan agar pemilik kendaraan menyerahkan surat leasing sebagai bukti kepemilikan mobil. Dan pemilik rental pun telah menyertakan bukti-bukti kepemilikan mobil, seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan, juga menyatakan bahwa mereka bukanlah leasing.
“Seharusnya memang anggota kita itu melakukan pendampingan,” tutur Suyudi.
Selain alasan dokumen, menurut Suyudi, Polsek Cinangka enggan memberikan pendampingan karena keterbatasan personel. Dan semestinya, kata Suyudi, jika masalahnya kekurangan orang, Polsek Cinangka mengajukan permintaan tambahan dukungan kepada polres atau anggota reserse.
Suyudi juga menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan Propam, ketiganya diduga melakukan pelanggaran profesionalitas karena tidak responsif dalam menangani laporan masyarakat. “Tentunya akan kita tindak tegas anggota ini,” ujar dia.

Sebagaimana diketahui, Ilyas Abdurrahman, anaknya, Rizky Agam Syahputra (24), dan empat orang dari rentalnya mendatangi Polsek Cinangka pada Kamis, 2 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Mereka melaporkan jika sedang mengejar mobil mereka yang dibawa kabur kepada anggota piket, yaitu Brigadir Dery Andriani dan Bripka Dedy Irwanto.
Berdasarkan keterangan Agam, setelah berdebat soal dokumen mobil, petugas piket Polsek Cinangka menyuruh rombongan mereka mengejar sendiri. Padahal, akta Agam, mereka sudah melaporkan jika mereka mendapatkan ancaman senjata api.
Pengejaran itu pun berakhir dengan tewasnya Ilyas, setelah ditembak oleh orang yang membawa kabur mobilnya. Peristiwa penembakan terjadi di depan Indomaret Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.***





