Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan telah menyiapkan agar Ujian Nasional (UN) kembali dilaksanakan di sekolah. Hanya saja, apakah formatnya sama seperti UN-UN sebelumnya, Mendikdasmen belum bisa memastikan. Pengamat pernah menyarankan agar bikin format baru.
Mu’ti juga mengatakan jika rencana UN baru ini belum dipastikan apakah bakal menentukan kelulusan siswa atau tidak. Yang pasti, kata dia, UN belum bakal dilaksanakan pada tahun 2025.
“Insya Allah kalau nanti sudah masuk pada tahun pelajaran yang berikutnya, skemanya seperti apa, itu nanti akan kita umumkan pada waktunya,” kata Abdul Mu’ti di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.
Wacana penerapan kembali UN kembali mengemuka setelah Abdul Mu’ti dilantik sebagai Mendikdasmen, lalu menjadi pro kontra.
Sebagai informasi, pada tahun 2021 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meluncurkan Assesmen Nasional (AN) untuk menggantikan UN.
Pada dasarnya UN maupun AN sama-sama merupakan alat ukur capaian akademis siswa di tingkat nasional. Bedanya, UN lebih menekankan hasil evaluasi per individu dan menentukan kelulusan, sedangkan AN lebih mengedepankan pengukuran kemampuan dasar siswa dan sifatnya tidak menentukan kelulusan.
Pakar kebijakan pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Arif Rohman pernah menyarankan, jika UN benar-benar diterapkan, sebaiknya tak hanya mengulang format yang sudah ada.
Sebab, kata Arif, UN versi dulu mendapat banyak penolakan, karena ada banyak kelemahan dalam pelaksanaannya. UN versi lama dianggap sebagai sesuatu yang ‘sakral’ dan ‘menakutkan’, sehingga menyebabkan tekanan di kalangan siswa dan sekolah.
“Kita sudah melihat bahwa ada banyak kelemahan dari UN. Di antaranya bikin stres anak-anak, lalu intervensi politik begitu masuk, bupati, wali kota itu, bikin target-target, dan seterusnya,” ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Mengingat kelemahan UN terdahulu itulah Arif menyarankan UN nanti dikemas dengan format dan inovasi yang baru. “Karena konteksnya berbeda, kemudian nuansa sekarang juga sudah berbeda,” kata Arif.
Arif setuju dengan wacana penerapan kembali UN untuk mendongkrak semangat belajar siswa. Ia pun menilai jika penghapusan UN selama pemberlakuan Kurikulum Merdeka Belajar telah menurunkan kemampuan siswa, serta upaya pencapaian standar kompetensi menjadi hilang.***
