Badan Gizi Nasional Pastikan Tidak Ada Pungutan untuk Makan Bergizi Gratis

Tangkapan layar video yang menarasikan peserta program makan bergizi gratis harus beli tempat makan. (Dok. BGN)
Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan menegaskan tidak ada pungutan tambahan bagi wali siswa untuk program makan bergizi gratis (MBG).

Iwan menegaskan itu untuk menanggapi berkembangnya isu yang menarasikan adanya pungutan untuk program MBG di salah satu sekolah.

Isu tersebut muncul setelah beredar sebuah video yang menunjukkan orang tua murid sedang menghadiri rapat bersama perwakilan sekolah. Dalam rapat itu, orang tua murid wajib membeli wadah makan, satu siswa dua unit. Setiap unitnya Rp30 ribu. Dengan demikian, setiap murid harus membayar Rp60 ribu agar dapat jatah makan gratis.

“Program Makan Bergizi yang diinisiasi pemerintah hadir untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan akses terhadap nutrisi yang mendukung tumbuh kembang mereka. Tidak ada unsur pungutan, apalagi kewajiban membeli wadah makan,” kata Iwan dalam keterangan pers, Selasa, 24 Desember 2024.

Bacaan Lainnya

Iwan juga menegaskan BGN bakal melakukan pengawasan terhadap program MBG di seluruh Indonesia, untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh penerima tanpa ada hambatan.

Dia pun memastikan MBG telah didesain dengan prinsip pemerataan dan aksesibilitas, sehingga tidak ada siswa yang merasa terbebani atau terkucilkan.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Dan melalui klarifikasi ini, kami ingin memastikan bahwa program ini hadir untuk meringankan beban orang tua, bukan sebaliknya,” katanya.

Iwan juga meminta agar masyarakat segera melapor ke BGN apabila menemukan pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini.

“Kita harus bersama-sama menjaga integritas program ini demi anak-anak kita, demi Indonesia yang lebih baik,” kata dia.

Pemerintah berencana memulai program MBG pada Januari 2025, dengan target 82,9 juta orang anak penerima program setiap hari. Anggaran program ini diperkirakan mencapai Rp400 triliun per tahun.

Program digelar bertahap, di mana untuk satu porsi per anak per hari pemerintah mengalokasikan Rp10 ribu.*

Pos terkait