Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerjunkan Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim untuk mengusut kasus bekas Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar—yang kini menjadi Kompol Anumerta—hingga tewas.
“Bahwa hari ini Bapak Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Propam dan Pak Irwasum untuk turun ke Sumbar dalam langkah mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh Polres maupun dari Polda,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Senin, 25 November 2024.
Jenderal bintang dua Polri ini menyebut Korps Bhayangkara akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan anggotanya tanpa pandang bulu. Dia pun meminta masyarakat untuk bersabar.
“Bapak Kapolri juga sudah menegaskan pada waktu kemarin, akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, baik terkait dengan pidana maupun yang terkait dengan masalah ke etiknya,” ucapnya.
Kompolnas RI juga turun tangan mengusut motif penembakan di Solok Selatan.
Rencana itu diungkapkan anggota Kompolnas Irjen (Purn.) Ida Oetari Poernamasasi saat melayat di rumah duka di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 23 November 2024.
Ida mengungkap rencana Kompolnas tersebut bagian dari tugas pengawasan terhadap kinerja Polri.
“Kompolnas sudah melakukan gerakan cepat juga. Kami sebagai pengawas eksternal Polri sudah memberangkatkan tim ke Solok (Selatan) untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya itu apa, motifnya apa,” kata Ida kepada wartawan, Senin, 25 November 2024.
Hasil penyelidikan Kompolnas nantinya akan dilaporkan ke Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.
“Nanti selanjutnya akan dibuat laporan ke Menko Polkam Jenderal (Purn) Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas, kemudian untuk mengambil langkah-langkah yang harus dilakukan pembenahan Polri ke depannya bagaimana,” paparnya.
Ida mengaku Kompolnas sudah menerima informasi awal terkait perkara yang diduga dilatarbelakangi pengungkapan kasus tambang galian C ilegal. Namun, Kompolnas ingin memastikan sendiri kebenaran informasi tersebut.
“Kalau ini berkaitan dengan tambang galian C yang diperintahkan Kasat Reserse (AKP Ryanto) untuk penegakan hukum bagi yang ilegal, maka ini menjadi perhatian kami,” tegas Ida.***





