ICC Rilis Surat Perintah Penangkapan, Amnesty Internasional Nyatakan Netanyahu Buronan Internasional  

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dikabarkan membatalkan rencananya membalas Iran, Kamis (18/4/2024). FOTO: REUTERS
Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) merilis surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Rabu, 20 November 2024. Amnesty Internasional menyebut Netanyahu resmi menjadi buronan pasca terbitnya perintah ICC itu.

Perintah ICC ini muncul menyusul agresi pasukan Zionis di Palestina. ICC juga merilis surat penangkapan untuk mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant. ICC menilai mereka berdua melakukan kejahatan perang di Gaza.

Dalam pernyataan yang dirilis pada Rabu, 20 November 2024, ICC menyatakan telah menemukan “alasan yang masuk akal”, bahwa Netanyahu memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang.

“[Pengadilan] mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Tn. Benjamin Netanyahu dan Tn. Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika penuntutan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan,” demikian pernyataan ICC.

Bacaan Lainnya

ICC juga menyatakan Netanyahu bertanggung jawab atas kejahatan perang terkait metode peperangan yang menyebabkan kelaparan.

“Dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya,” demikian pernyataan ICC, sebagaimaa dikutip dari CNN.

Sekadar mengingatkan, pada bulan Mei 2024 lalu jaksa penuntut ICC Karim Khan mengajukan permohonan agar pengadilan internasional ini mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Dan berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan serta diperiksa, Khan meyakini Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza sejak 8 Oktober 2023.

Hamas: Ini Keadilan

Sementara itu, Kelompok militan Palestina Hamas menyambut baik penerbitan surat perintah penangkapan Netanyahu.  

“(Ini) merupakan langkah penting menuju keadilan dan dapat mengarah pada pemulihan bagi para korban secara umum, tetapi tetap terbatas dan simbolis jika tidak didukung dengan segala cara oleh semua negara di seluruh dunia,” kata anggota biro politik Hamas Bassem Naim, dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dikutip AFP.

Surat Penangkapan Bersifat Mengikat

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Joseph Borrell mengatakan surat perintah itu bersifat “mengikat” dan harus dilaksanakan.

“Ini bukan keputusan politik. Ini adalah keputusan pengadilan, pengadilan keadilan, pengadilan keadilan internasional. Dan keputusan pengadilan harus dihormati dan dilaksanakan,” katanya, saat berkunjung ke Yordania.

Amnesty International Sebut Netanyahu Buronan

Amnesty International menyatakan Netanyahu resmi menjadi buronan, menyusul terbitnya surat penangkapan dari ICC. 

“Perdana Menteri Netanyahu sekarang resmi menjadi buronan,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty Agnes Callamard dalam sebuah pernyataan.

Lembaga ini mendesak seluruh negara anggota ICC hingga sekutu Israel menunjukkan rasa hormat terhadap putusan tersebut.

“Kami mendesak semua negara anggota ICC, dan negara-negara non-pihak termasuk Amerika Serikat dan sekutu Israel lainnya, untuk menunjukkan rasa hormat mereka terhadap keputusan pengadilan… dengan menangkap dan menyerahkan mereka yang dicari oleh ICC,” tambah Callamard.

AS Menolak

Merespons terbitnya surat ini, Amerika Serikat menegaskan menolak secara fundamental keputusan ICC. Alasannya, Gedung Putih menilai ICC tak memiliki yurisdiksi atas konflik tersebut.

“Kami tetap sangat prihatin dengan tindakan terburu-buru Jaksa Penuntut untuk meminta surat perintah penangkapan dan kesalahan proses yang meresahkan yang menyebabkan keputusan ini. Amerika Serikat telah menjelaskan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini,” demikian rilis resmi dari Gedung Putih, sebagaimana dilansir AFP.

Mike Waltz, penasihat keamanan nasional yang baru di bawah pemerintahan Presiden terpilih AS, Donald Trump, juga membela Israel. Dia  menjanjikan “tanggapan yang kuat terhadap bias antisemit ICC dan PBB pada bulan Januari.”

“ICC tidak memiliki kredibilitas dan tuduhan ini telah dibantah oleh pemerintah AS,” kata Waltz di akun media sosial X.***

Pos terkait