Rekomendasi Pansus Haji Melunak, “Publik Harus Terus Mengawal,” Kata Wakil Ketua DPR

Jakarta—Kesimpulan dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 dinilai melunak oleh anggota Pansus Haji sendiri. Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, pun mengajak seluruh elemen masyarakat agar mengawal dan ikut menyoroti setiap substansi rekomendasi itu.

“Masyarakat harus mengawasi supaya hasilnya (kesimpuan dan rekomendasi Pansus Haji) tidak melunak. Anggota Pansus harus menghormati nama baik DPR,” kata Cak Imin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Dia juga menekankan agar anggota Pansus Haji turut menjaga nama baik DPR. Dia berharap apa yang menjadi substansi pembahasan dapat dijalankan secara konsisten.

“Ya, semuanya kan udah transparan, ya. Semua publik melihat. Saya berharap DPR menjaga nama baik. Apa yang menjadi pembahasan dijalankan secara konsisten,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
Ketua Umum PKB sekaligus Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. (Istimewa)

Cak Imin juga menanggapi soal sikap Menag Yaqut Cholil Qoumas yang disebut Pansus selalu mangkir dari undangan rapat. “Ya tentu (ada atensi), saya sebagai koorbid-nya berkirim undangan terus sampai yang ketiga kali,” ujar dia.

Meski demikian, dirinya tetap menyerahkan kepada pihak Pansus terkait absennya Yaqut. “Nanti terserah Pansus, kalau Pansus menganggap ini harus ditindaklanjuti kayak apa, saya ya terserah Pansus,” kata Cak Imin.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, anggota Pansus Haji DPR RI, Marwan Jafar, menduga ada anggota Pansus Haji yang ‘masuk angin’, sehingga berpotensi bertindak apa saja dalam membuat kesimpulan dugaan pelanggaran penyelenggaraan haji 2024.

“Kalau teman-teman jurnalis dan publik tidak mengawasi itu, isinya bisa ‘masuk angin’ itu. Oleh karena itu, pengawalan di dalam itu memang cair sekali, dan masing-masing fraksi bisa berbuat apa saja, bisa merekomendasikan apa saja, bisa membuat kesimpulan apa saja,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Marwan juga menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan sejumlah saksi telah menunjukkan temuan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan haji 2024. Misalnya, kata dia, soal dugaan pengalihan kuota haji, pungutan liar terhadap travel-travel khusus haji, dan kejanggalan dalam pengelolaan Siskohat pada penyelenggaraan haji 2024.*

Pos terkait