SURABAYA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur telah menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soetomo Surabaya sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dalam Pilkada serentak 2024.
Penetapan ini diumumkan setelah melalui rapat koordinasi (rakor) yang membahas teknis pelaksanaan tes kesehatan pasangan calon kepala daerah.
“Pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan segera setelah proses pendaftaran pasangan calon selesai,” kata Anggota KPU Jatim, Choirul Umam, Minggu (25/8/2024).
Pendaftaran pasangan calon dijadwalkan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024, sedangkan pemeriksaan kesehatan akan dimulai dari 27 Agustus hingga 2 September 2024.

