Viral Penganiayaan Anak Selebgram Malang oleh Pengasuhnya, Begini Fakta-faktanya

Tangkapan layar dari rekaman CVTV rumah Aghnia Punjabi di Kota Malang yang menunjukkan suster I sedang menganiaya JAP, 3,5 tahun. FOTO: Tangkapan Layar
MALANG—Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah yang menimpa anak selebgram asal Malang, Aghnia Punjabi atau Emy Aghnia, cviral di media sosial. Anak sulung Aghnia, JAP, yang dititipkan kepada pengasuh berinisial I, dilaporkan mengalami tindak kekerasan.

Berikut ini fakta-fakta perkara tersebut:

1. Tragedi Terjadi di Kediaman Aghnia Punjabi: Kota Malang

Petaka terjadi ketika Aghnia Punjabi dan suaminya punya agenda untuk sebuah event di Jakarta dan menitipkan kedua anaknya selama dua hari kepada I, baby sitter di rumahnya, Perum Permata Jingga, Lowokwaru, Kota Malang.

Pada Kamis, 28 Maret 2024, sekitar pukul 04.18 WIB, suster I tertangkap kamera CCTV menganiaya JAP yang berusia 3,5 tahun. Melansir Instagram Aghnia, @emyaghnia, penganiayaan terjadi selama 1 jam 15 menit tanpa henti. Kondisi kamar pun dalam pintu tertutup rapat.

Bacaan Lainnya
2. Kondisi JAP Setelah Dianiaya Pengasuhnya

Dipantau dari postingan Instagram Aghnia, JAP mengalami luka memar di bagian mata kiri, kedua telinga, jidat, serta kening. Luka tersebut imbas dari tindakan pelaku yang memukul, menjewer, mencubit, hingga menindih korban.

Menurut Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto, barang yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi adalah beberapa buku dan boneka. Pelaku juga menyiram korban menggunakan minyak gosok merek tertentu.

3. Motif Suster I Menganiaya JAP

Masih menurut unggahan Instagramnya, Aghnia mengaku tidak memiliki masalah apapun dengan suster I. Dia mengaku merekrut suster I dari sebuah yayasan terkenal yang ada di Surabaya. Yayasan itu bernama Val the Consultant, di bawah naungan PT Val Konsultan Indonesia.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan polisi, motif pelaku melakukan perbuatan keji itu karena rasa kesal. Pelaku mengaku dia hendak mengobati bekas luka cakaran yang ada di tubuh korban. Namun, korban tidak mau, hingga akhirnya pelaku gelap mata.

4. Suster I Resmi Jadi Tersangka

Pada 30 Maret, suster I resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, pemeriksaan terhadap pelaku dilakukan sejak Jumat sore, 29 Maret 2024.

Pos terkait