7.380 Siswa Lolos Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya, Dana Kini Disalurkan Lewat Sekolah

Siswa SMA/SMK di Surabaya
Siswa SMA/SMK yang menerima bantuan dari Pemkot Surabaya. (Diskominfo Surabaya)

Pemkot Surabaya mengubah skema penyaluran Beasiswa Pemuda Tangguh menjadi bantuan sosial yang disalurkan melalui sekolah agar tepat sasaran dan dipastikan digunakan untuk biaya pendidikan.

Pemerintah Kota Surabaya menetapkan 7.380 siswa sebagai penerima Beasiswa Pemuda Tangguh jenjang SMA/SMK/MA/sederajat tahun ajaran 2026/2027. Jumlah tersebut merupakan hasil seleksi dari 8.469 pendaftar yang telah melalui proses verifikasi dan validasi.

Program bantuan pendidikan tahun ini juga mengalami perubahan mekanisme. Jika sebelumnya dana ditransfer langsung ke rekening siswa, kini bantuan disalurkan melalui sekolah agar penggunaannya lebih terkontrol dan benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Pemkot Surabaya, Arief Boediarto, mengatakan seluruh penerima telah diseleksi berdasarkan kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Kami memastikan penerima bantuan merupakan warga yang benar-benar berhak, yaitu dari keluarga miskin, pramiskin, serta anak yatim dan piatu. Seluruh pendaftar sudah diverifikasi melalui sistem sehingga bantuan ini tepat sasaran,” kata Arief, Kamis (9/7/2026).

Ia menjelaskan, prioritas penerima diberikan kepada siswa dari keluarga miskin, keluarga prasejahtera, anak yatim atau piatu, serta masyarakat yang masuk kelompok desil kesejahteraan terendah sesuai Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 80 Tahun 2025.

Menurut Arief, skema tersebut diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi keluarga rentan, mencegah anak putus sekolah, dan memastikan bantuan digunakan untuk menunjang pendidikan hingga siswa menyelesaikan sekolah.

Dana Tak Lagi Masuk Rekening Siswa

Ketua Tim Kerja Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Bapemkesra Pemkot Surabaya, Efi Zuliati, mengatakan perubahan mekanisme dilakukan setelah evaluasi pelaksanaan program pada tahun sebelumnya.

“Kami melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahun sebelumnya. Masih ditemukan bantuan yang sudah diterima siswa, tetapi belum digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran di sekolah. Karena itu, tahun ini dana disalurkan melalui sekolah agar benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan,” ujar Efi.

Selain mekanisme penyaluran, nilai bantuan juga meningkat dari Rp320 ribu menjadi Rp350 ribu per bulan. Bantuan tersebut diberikan kepada siswa SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) swasta untuk membiayai kebutuhan pendidikan, seperti SPP, Lembar Kerja Siswa (LKS), hingga biaya praktik.

Sementara itu, siswa sekolah negeri tidak menerima bantuan biaya pendidikan karena sudah tidak dikenai SPP. Namun, seluruh penerima baru, baik dari sekolah negeri maupun swasta, tetap memperoleh bantuan perlengkapan sekolah berupa seragam putih abu-abu, seragam pramuka, sepatu, serta kaus kaki hitam dan putih yang diberikan satu kali pada awal mengikuti program.

Efi menambahkan, tidak semua pendaftar dinyatakan lolos karena seleksi dilakukan secara ketat. Sejumlah peserta gugur karena pernah menerima bantuan serupa, tidak lagi berstatus siswa aktif, tidak masuk kelompok desil prioritas, memiliki data administrasi yang belum lengkap, atau berdomisili di luar Kota Surabaya.

Proses daftar ulang penerima bantuan berlangsung pada 6–10 Juli 2026. Setiap hari, Bapemkesra membuka dua sesi pelayanan dengan kapasitas sekitar 1.300 hingga 1.400 peserta guna memastikan seluruh tahapan administrasi berjalan lancar.***

Pos terkait