Menko Polhukam: TPPU Lebih Berbahaya dari Korupsi

Arsul menegaskan Komisi III tidak mempermasalahkan perselisihan jadwal tersebut. Sebab, melalui rapat kerja dengan PPATK pun pihaknya juga bisa melakukan pembahasan tidak terbatas pada isu transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu. “Ada juga (pembahasan) yang lain (dengan PPATK). Misalnya, sekian ratus triliun rupiah dana terkait lingkungan hidup yang diduga mengalir juga ke partai politik. Itu akan kami klarifikasi juga,” ujarnya.

Politikus yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI tersebut menambahkan bahwa parlemen berkepentingan untuk mencari kejelasan isu yang telanjur liar dan mengambang di tengah masyarakat tersebut. “Banyak selama ini wah-nya itu kan hanya di ruang publik, di media, tetapi kemudian settlement-nya (penuntasan, red.) enggak jelas gitu lho. Itu yang kami enggak mau di DPR, apalagi kalau itu menyangkut partai politik,” kata Arsul.

Bacaan Lainnya

Tentang rapat kerja yang menghadirkan Menko Polhukam Mahfud MD, Arsul memperkirakan baru pekan depan karena Komisi III DPR RI sudah memiliki jadwal yang padat pekan ini. “Kami arrange (atur, red.) dahulu nanti, tetapi kemungkinan minggu depannya lagi, karena minggu ini Komisi III ada fit and proper test calon hakim agung,” ujarnya.

Transaksi mencurigakan Rp300 triliun di tubuh Kemenkeu, yang menurut temuan PPATK berlangsung selama 2009—2023, pertama kali dikemukakan oleh Menko Polhukam pada 8 Maret 2023. Transaksi mencurigakan para ASN menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus Rafael Alun Trisambodo. Bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu itu diketahui memiliki harta kekayaan yang nilainya dianggap tak wajar. 

PPATK menyebut telah menyerahkan Laporan Hasil Analisa (LHA) Rafael kepada penegak hukum sejak 2012. Nilai transakti mencurigakan yang melibatkan Rafael sendiri mencapai Rp500 miliar. Menanggapi informasi tersebut, Mahfud MD juga menyatakan bahwa dirinya juga menerima laporan dari PPATK soal adanya transaksi janggal senilai Rp300 triliun—yang tadinya disinyalir dilakukan oleh para pegawai Kementerian Keuangan.

Namun, pada Jumat, 10 Maret 2023, Mahfud menyatakan bahwa transaksi tersebut bukan korupsi, melainkan dugaan TPPU dan melibatkan sekitar 467 pegawai di tubuh Kemenkeu. Mahfud dan Sri Mulyani sempat mengadakan jumpa pers terkait permasalahan tersebut pada Sabtu, 11 Maret 2023, namun rupanya masalah belum jelas juga.

Pada 14 Maret 2023, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa temuan tersebut merupakan angka terkait pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal. Menanggapi pernyataan Ivan itu, pada Kamis, 16 Maret, dari Melbourne, Australia, Mahfud menyatakan akan menemui kembali Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memperjelas perihal transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu.

(Ant. | Farhan)

Pos terkait