Wali Kota Surabaya Dukung Kejati Usut Tuntas Korupsi KBS

Korupsi KBS
Kebun Binatang Surabaya (KBS). (Dinkominfo Surabaya)

Audit Independen Jadi Kunci

Menurut aturan yang berlaku, laporan keuangan KBS wajib disampaikan ke wali kota secara global dan diaudit auditor independen setiap tahun. Dari proses audit itulah kejanggalan pertama kali tercium.

“Dari audit itulah ditemukan ada uang sekitar Rp8 miliar yang tidak wajar, sehingga itulah yang ada di dalam pemeriksaan Kejati Jawa Timur,” katanya.

Curiga dengan hasil audit reguler, Eri lantas melibatkan auditor independen dari daftar rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar hasil pemeriksaan lebih objektif. “Karena saya lihat ketika baca audit itu kok ada yang janggal ini ya. Makanya selanjutnya saya minta untuk diaudit, tetapi dari audit tim independen yang di bawahnya BPK,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Ke depan, Pemkot Surabaya berencana memperketat pengawasan lewat audit rutin dengan auditor independen berbeda setiap tahun, agar celah semacam ini tak terulang.

Eri menegaskan, anggaran KBS mestinya hanya mengalir untuk dua pos utama: kesejahteraan pegawai dan pakan satwa. “Anggaran yang ada itu satu digunakan untuk pegawai. Yang kedua untuk pakan satwa. Yang utama kan itu. Tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, tapi di SPJ-kan untuk pakan dan lain-lain,” pungkasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan