KPK tak menutup kemungkinan memanggil Nadiem Makarim dalam penyelidikan korupsi layanan Google Cloud di Kemendikbudristek. Pengadaan sistem penyimpanan daring itu diduga terkait pengadaan laptop Chromebook.
__________
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pada pemerintahan kini, kementerian tersebut telah dipecah tiga jadi Kemendikdasmen, Kemendikti, dan Kementerian Kebudayaan.
“Ini masih lidik (tahap penyelidikan),” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat pekan lalu, 18 Juli 2025.
Asep menjelaskan, kasus tersebut tidak terpisahkan dari kasus dugaan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). “Chromebook-nya tidak bisa terpisahkan. Ada Google Cloud dan lain-lain bagian dari itu. Ini masih lidik,” jelasnya.
Terkait upaya inilah KPK membuka peluang memanggil mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Penyelidikan ini disebut terkait dengan perkara pengadaan Chromebook yang kini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Dalam prosesnya, KPK akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Senin, 21 Juli 2025.
Meski demikian, senada dengan Asep, Budi menegaskan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Karena itu, KPK belum bisa mengungkap daftar pihak yang akan dipanggil atau status hukum mereka.
“Masih kami dalami, nanti akan kami sampaikan update berikutnya,” ujar Budi.
Di sisi lain, sebagaiman diketahui, Kejagung kini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022, yakni terkait pengadaan Chromebook.
Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan; mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek era Menteri Nadiem, Ibrahim Arief; Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Sri Wahyuningsih; dan Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Mulyatsyah.





