Namun, tanpa pengawasan ketat, masa transisi ini justru menjadi celah bagi oknum rumah sakit untuk melakukan seleksi pasien alias cherry picking. Pasien umum atau asuransi swasta kerap didahulukan dibanding peserta JKN.
Panduan Cek Fakta Ketersediaan Kamar
Bagi masyarakat yang menghadapi situasi “kamar penuh” namun merasa janggal, Timboel menyarankan peserta untuk aktif melakukan pengecekan mandiri dan pengaduan. Berikut langkahnya:
- Cek Aplikasi Mobile JKN: Buka menu “Ketersediaan Tempat Tidur”. Data ini terhubung langsung dengan server BPJS Kesehatan.
- Screenshot Bukti: Jika di aplikasi tertera “Tersedia” namun pihak RS menolak, segera tangkap layar (screenshot) sebagai bukti awal.
- Lapor ke 165: Laporkan ketidaksesuaian data tersebut langsung ke Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165.
- Cari Petugas BPJS SATU!: Temui petugas “BPJS Siap Membantu” (BPJS SATU!) yang wajib ada di setiap rumah sakit mitra. Rompi kuning atau hijau mereka biasanya mudah dikenali di area lobi atau pengaduan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) terkait lonjakan keluhan ini. Publik mendesak agar transparansi data ketersediaan kamar bukan hanya sekadar angka di layar ponsel, tetapi fakta yang bisa diakses rakyat yang sedang sakit.***





