TPN Ganjar-Mahfud Pastikan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Bakal Datangkan Kapolda untuk Buktikan Pengerahan Massa   

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat (kiri) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan). TPN Ganjar-Mahfud memastikan akan melayangkan gugatan hasil Pemilu 2024 ke MK. (Dok. Istimewa)

“Pekan depan, saya akan ketemu dengan tim hukumnya Mulya Lubis, karena tim hukum untuk ke MK itu struktur gugatan atau permohonan itu sudah jadi ke bawah, tinggal mengisi datanya apa,” kata Mahfud di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Jumat (8/3/2024) pekan lalu.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu lantas menegaskan bahwa jalur hukum ini penting ditempuh supaya ada legitimasi terhadap hasil Pemilu 2024. 

“Kalau betul memang seperti yang ada di perhitungan sementara, kita akan proses secara hukum agar ini selesai secara hukum juga, tidak menimbulkan isu yang menyebabkan cacat hukum atau tercederainya hukum,” ujar Mahfud. 

Bacaan Lainnya

Polri Nyatakan Patuh Perundangan

Secara terpisah, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) angkat bicara soal wacana TPN Ganjar-Mahfud yang akan membawa kapolda untuk menjadi saksi sidang perselisihan hasil Pemilu 2024 di MK. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan, Polri akan patuh kepada perundang-undangan. 

“Tentu kami akan menyampaikan, yang pertama, adalah komitmen Polri. Polri patuh dan taat kepada peraturan perundang-undangan, yang merupakan amanat dan harapan seluruh masyarakat,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Trunoyudo juga menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selalu menekankan soal netralitas Polri. Hal tersebut, kata Trunoyudo, merupakan komitmen Polri untuk mewujudkan demokrasi, memelihara, dan menjaga profesionalisme dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. 

“Artinya, komitmen ini bersikap netral. Polri bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis selama tahapan pemilu 2024,” ujar dia.◼︎ 

Pos terkait