Timnas Indonesia Kedatangan 3 Pemain Naturalisasi, Selangkah Lagi Jalani Sumpah Pewarganegaraan

Ole Romeny selangkah lagi menjalani sumpah pewarganegaraan Indonesia. Foto: X@ErickThohir
Proses naturalisasi tiga calon pemain tim nasional Indonesia, Ole Lennard ter Haar Romenij (Ole Romeny), Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens, semakin mendekati tahap akhir.

Setelah sebelumnya mendapatkan persetujuan dari Komisi XIII DPR RI, kini giliran Komisi X DPR RI yang menyetujui rekomendasi kewarganegaraan bagi ketiga pemain tersebut.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. Dalam kesempatan tersebut, PSSI diwakili oleh dua anggota Komite Eksekutif, Sumardji dan Vivin Cahyani Sungkono.

“Dengan ini, Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI bagi Saudara Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens. Penetapan resmi akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Rapat hari ini akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI besok untuk diambil keputusan lebih lanjut,” ujar Hetifah seperti dilansir laman PSSI, Senin, 3 Februari 2025.

Bacaan Lainnya

Menpora Dito Ariotedjo mengapresiasi keputusan tersebut. Ia berharap ketiga pemain dapat segera memperkuat timnas Indonesia dalam ajang internasional. Hal senada disampaikan oleh Manajer Timnas Sumardji yang mewakili PSSI.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi XIII dan Komisi X DPR RI atas dukungannya dalam proses naturalisasi Ole, Dion, dan Tim. Kehadiran mereka diharapkan dapat menambah kekuatan timnas Indonesia dalam menghadapi tantangan ke depan,” ujar Sumardji.

Setelah persetujuan di Rapat Paripurna DPR RI, proses naturalisasi akan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres). Tahap terakhir adalah pengambilan sumpah kewarganegaraan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Setelah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), ketiga pemain akan mengurus perpindahan federasi sebelum dapat membela skuad Garuda.

Pos terkait