samudrafakta.com

Temuan Anomali Survei Mengindikasikan Politisasi Bansos Itu Nyata

Salah satu agenda pembagian bansos oleh Presiden Jokowi. FOTO: Dok. Setneg

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, berdalih penyaluran bansos tidak tergantung pada tenggat waktu, meski saat ini tengah memasuki tahun politik.

“Bansos sudah dilaksanakan yang namanya PKH, kemudian juga bantuan sembako, kemudian pembayaran listrik dan subsidi BBM. Semuanya ini tidak tergantung dari waktu. Semua sudah dilaksanakan dan merupakan program yang bergulir. Pemilu kan tidak bisa semuanya (penyaluran bansos) kita stop, karena ini kebutuhan masyarakat. Bukan kebutuhan Pemilu,” kata Airlangga, saat acara pemberian bantuan pangan di Kecamatan Batununggal, Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/1).

Sementara itu, Dalam Diskusi Media bertema “Waspada Tsunami Politisasi Bansos pada Pemilu 2024” di Media Center Bawaslu, Jakarta, Ahad, 7 Januari 2024, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Puadi, menyatakan bantuan sosial (bansos) merupakan program pemerintah yang tidak ada hubungannya dengan Pemilu.

Meski demikian, dia menyebutkan, apabila bansos digunakan sebagai alat untuk menjanjikan atau memberikan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung atau tidak langsung, maka dapat dikualifikasi sebagai politik uang.

Baca Juga :   Gerakan Sorban Biru 'All Out' Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran, Lahir setelah Yaqut Dipanggil Jokowi ke Istana

“Politik uang tidak hanya dimaknai dengan pemberian saja, melainkan ketika sudah ada menjanjikan, itu dinamakan politik uang,” ungkap Puadi.

Puadi menerangkan, apabila bansos digunakan dengan cara melawan hukum secara tidak sesuai mekanisme dan peruntukannya oleh pejabat negara untuk menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu, maka berlaku Pasal 547 UU 7/2017 tentang Pemilu.


FOTO: Ilustrasi pembagian bansos: Presiden Jokowi didampingi Ibu Iriana Jokowi menyerahkan BMK dan BLT minyak goreng kepada peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Pasar Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Selasa (09/08/2022). (BPMI Setpres/Kris)

Artikel Terkait

Leave a Comment