Penyebutan ‘Yang Mulia’ untuk hakim sudah dilarang sejak terbit Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia (TAP MPRS RI) Nomor XII /1996.
Tag: TAP MPRS RI Nomor XII tahun 1996
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
