Angka pernikahan dini di Jawa Timur masih tinggi dengan 7.590 kasus sepanjang 2025. Seluruhnya terjadi melalui mekanisme dispensasi nikah Pengadilan Agama, dipicu faktor budaya, kemiskinan, dan keterbatasan pendidikan.
Tag: Pernikahan Dini
Marak Pengajuan Dispensasi Perkawinan ke Pengadilan Agama, Gash Band Berikan Literasi Lewat Lagu”Jangan Ya Dek Ya, Jangan Pacaran Dulu”
NGAWI – Perkawinan anak di bawah umur menjadi masalah serius bagi generasi muda di Indonesia, — baca selengkapnya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

