Mulai 2025, penerapan UU No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah akan diberlakukan, yang membuat tahun 2024 menjadi kesempatan terakhir bagi masyarakat untuk memanfaatkan program pembebasan denda pajak.
Tag: Pemutihan pajak
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
