Penunjukan rangkap jabatan ini dinilai tidak melalui proses seleksi yang semestinya, dan bahkan menabrak semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Tag: Kritik TII Soal Wamen Rangkap Jabatan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
