Dalam permohonannya, Tim Advokasi Tolak Tambang mendalilkan PP 25/2024 bukan hanya cacat secara hukum, namun juga berpotensi menjadi arena transaksi atau suap politik.
Tag: Judicial Review Izin Tambang Ormas Keagamaan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
