Sunan Kudus (3): Panglima Perang Demak yang Diliputi Kontroversi

Sementara itu, terkait keterlibatan Sunan Kudus dalam proses suksesi tahta Demak pasca-wafatnya Sultan Trenggana, muncul cerita-cerita tutur yang kurang menguntungkan bagi Sunan Kudus. Hal itu bisa dipahami, mengingat tokoh suksesor yang dijagokan Sunan Kudus, Arya Penangsang, penguasa Jipang Panolan, kalah dan terbunuh dalam proses suksesi.

Sebagian peneliti sejarah menyatakan, karena tak lagi diberi kepercayaan oleh Sultan Trenggana—sebab ketidakjelasan kasus penumpasan Ki Ageng Pengging dan Syekh Siti Jenar— Raden Jakfar Shadiq memutuskan untuk meninggalkan Demak selamanya dan tinggal di Kudus.

Sementara sebagian peneliti lain menganggap bahwa kepergian Raden Jakfar Shadiq dari Demak ke Kudus berkaitan dengan pergantian kedudukannya sebagai Imam Masjid Agung Demak yang diserahkan kepada Sunan Kalijaga. Sebagian lain menganggap kepergian Sunan Kudus akibat kalah pengaruh oleh Sunan Kalijaga—yang selain menjadi Imam Masjid Agung Demak juga merupakan mertua Sultan Trenggana, dan murid-murid Sunan Kudus banyak yang berguru kepada wali asal Kalijaga itu.

Bacaan Lainnya

HJ De Graaf, dalam Awal Kebangkitan Mataram, mengisahkan bahwa Sunan Kudus mengangkat Aria Panangsang, Jaka Tingkir, dan Sunan Prawata menjadi muridnya. Itu dilakukan agar perselisihan di antara ketiganya dapat diredam. Mereka menjadi murid Sunan Kudus yang paling setia.

Namun, keadaan kembali memanas ketika dua murid Sunan Kudus, Jaka Tingkir dan Sunan Prawata, memilih berguru juga kepada Sunan Kalijaga. Keputusan itu, kata De Graaf, membuat Sunan Kudus merasa wibawanya tercoreng. Baginya, belajar pada dua guru, terlebih kepada Sunan Kalijaga, adalah tindakan yang salah

Sunan Kudus dan Sunan Kalijaga juga dikisahkan sering berbeda pendapat. Misalnya, di tahun 1543 keduanya berbeda pandangan soal penentuan awal bulan Ramadhan. Sultan Trenggana, yang lebih mendengar Sunan Kalijaga, membuat Sunan Kudus kecewa. Akhirnya Sunan Kudus memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Imam Masjid Demak. Tak lama setelah pengunduran diri Sunan Kudus, Sunan Kalijaga diangkat sebagai Imam Masjid. Dia juga diberi tanah untuk berdakwah di Kadilangu.

Sementara itu, menurut penelitian De Graaf, persoalan Kerajaan Jipang dan Pajang yang melibatkan para wali tidak bisa hanya dilihat dari segi spiritual. Karena, bagaimana pun juga, menurut De Graaf, para wali, termasuk Sunan Kudus dan Sunan Kalijaga, tidak membatasi diri pada urusan agama saja, tetapi juga turut campur dalam soal-soal politik. Karena itu, menurut De Graaf, Sunan Kudus sama sekali bukan seorang petapa yang telah melepaskan segala keduniawian, demikian pula Sunan Kalijaga.

Sedangkan sejarawan Agus Sunyoto menemukan latar belakang alasan yang masuk akal terkait kepergian Sunan Kudus dari Demak—yang terjadi setelah Sultan Trenggana wafat, diikuti pecahnya kerusuhan di mana-mana.

Selama Sultan Trenggana berkuasa, menurut Agus Sunyoto, Raden Jakfar Shadiq tidak pernah meninggalkan Demak. Setelah kedudukannya sebagai Imam Masjid Demak digantikan oleh Sunan Kalijaga, Raden Jakfar Shadiq justru diangkat oleh Sultan Trenggana menjadi qadli (hakim), jabatan yang lebih tinggi dari imam masjid di kesultanan. Ketika Sultan Trenggana wafat dan Demak jatuh dalam kekacauan, menurut catatan Agus Sunyoto, barulah Raden Jakfar Shadiq yang masih menjabat qadli (hakim) pindah ke Kudus.

Setelah meninggalkan Demak, Raden Jakfar Shadiq merintis pendirian Masjid Agung Kudus—masjid yang kebesaran dan keindahannya tidak kalah dengan Masjid Agung Demak. Sebuah inskripsi berbahasa Arab yang terdapat di atas mihrab Masjid Agung Kudus menyebutkan bahwa masjid kuno itu didirikan oleh Raden Jakfar Shadiq, hakim negara, pada tahun 956 H atau 1549 M. Masjid itu disebut al-Aqsha atau al-Manar.

Menurut hasil pembacaan M. Dzya Shahab, sebagaimana dikutip Solichin Salam dalam Inskripsi di Masjid Kudus (1961), kalimat dalam inskripsi yang artinya sebagai berikut.

Dengan Nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Telah mendirikan masjid al-Aqsa dan negeri Kudus ini, khalifah zaman ini ulama dari keturunan Muhammad untuk membeli kemuliaan surga yang kekal…Untuk mendekati Tuhan di negeri Kudus, membina Masjid al-Manar (?) yang dinamakan al-Aqsa khalifatullah di bumi ini….Yang agung dan mujtahid, tuan yang arif (bijaksana) kamil (sempurna) fadhil (melebihi) al-makhshush (khusus), bi-‘inayati (dengan pemeliharaan) al-qâdhi (hakim) Jakfar Shadiq…pada tahun 956 Hijrah Nabi Muhammad Saw.

Menurut Agus Sunyoto, gelar Sunan Kudus disandang Raden Jakfar Shadiq setelah dia tinggal menetap di Kudus. Di daerah tersebut gerakan dakwahnya semakin intensif, karena dia tidak lagi disibukkan oleh urusan pemerintahan. [—bersambung]

(Wijdan | Diolah dari Berbagai Sumber)

Pos terkait