samudrafakta.com

Sprindik Bocor dan Sangkaan Proyek-Proyek Lainnya

Pada 7 Februari 2013, surat perintah penyidikan atau sprindik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang bocor kepada publik. Yang membocorkan adalah Syarief Hasan, yang waktu itu adalah Ketua Harian DPP Partai Demokrat. Momen kebocoran yang tidak wajar, mengingat KPK ketika itu adalah lembaga yang dikenal sangat steril dan independen.

Sprindik bocor ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY baru saja pulang dari lawatan di Arab Saudi. Di Tanah Suci umat Islam tersebut SBY sempat menyampaikan pidato yang oleh beberapa pihak dinilai kontroversial terkait status Anas. Ketika itu KPK belum menetapkan Anas sebagai tersangka.

“Saya mohon kepada KPK untuk, ya, bisa segera konklusif dan tuntas (menentukan status hukum Anas Urbaningrum). Jika salah, ya, kita terima memang salah. Kalau tidak salah, kami juga ingin tahu kalau itu tidak terlibat. Termasuk Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang diperiksa dan dicitrakan secara luas di Tanah Air sebagai bersalah atau terlibat dalam korupsi ini, meskipun KPK belum menentukan hasil pemeriksaan,” kata SBY di Hotel Hilton, Jeddah, Arab Saudi, Senin, 4 Februari 2013.

Baca Juga :   Antusias Menyambut Anas Bebas

SBY menambahkan, jika seorang kader Partai Demokrat dinyatakan bersalah, pihaknya akan menerima. Namun, jika seorang kader Partai Demokrat itu dinyatakan tak bersalah, pihaknya ingin dijelaskan mengapa dinyatakan tak bersalah. “Saya juga yakin pastilah KPK, yang menjadi andalan kita semua dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, juga tidak tebang pilih,” kata SBY.

Setelah tiba di Indonesia, SBY bertemu Syarief Hasan dan beberapa orang Demokrat di kediamannya pada 7 Februari 2013. “Di situlah pertama kali munculnya kebocoran surat perintah penyidikan (sprindik) Anas. Sprindik KPK, tapi sampai ke istana. Bocor,” kata Gede Pasek Suardika alias GPS dalam Wawancara Eksklusif Eks Kader Demokrat Gede Pasek: Kena ‘Prank’ SBY, Sebut KLB Karma Luar Biasa, yang diunggah oleh channel Youtube Tribunnews.com, dikutip pada Kamis, 6 Maret 2023.

Menurut GPS, terbitnya sprindik tersebut tidak didahului gelar perkara. “Yang semangat menaikkan status Anas adalah Abraham Samad (Ketua KPK waktu itu—red) dan Bambang Widjojanto (Wakil Ketua KPK waktu itu—red.). Merekalah yang menandatangani sprindik yang bocor. Akhirnya soal sprindik itu jadi ramai. Walau Syarief Hasan mengatakan tidak pernah membocorkan sprindik itu kepada wartawan ketika sidang kode etik partai, tetapi waktu acara malam itu, kan, ada wartawan. Semua media memuat itu, bahwa Syarief Hasan lah yang pertama kali membocorkan bahwa Anas sudah jadi tersangka.”

Baca Juga :   Setelah Sinyal “Halaman Pertama”, Akankah "Halaman-Halaman" Berikutnya Akan Dibuka?

Sementara itu, dikutip dari buku Halaman Pertama Anas Urbaningrum: Sumpah Monas, Tantangan Mubahalah, dan/atau Proyek-Proyek Lainnya (Imania, 2022), pada 8 Februari 2013 siang, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat sekaligus Ketua DPR RI kala itu, Marzuki Alie, menyatakan Anas Urbaningrum akan langsung dinonaktifkan dari posisi Ketua Umum Partai Demokrat apabila ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. “Sudah ada ketentuan, bila ada fakta hukum, siapa pun kadernya akan dinonaktifkan sementara, dan lazimnya segera mundur dari jabatan,” kata Marzuki, Jumat, 8 Februari 2013 siang.

Artikel Terkait

Leave a Comment