Pemerintah resmi memajukan jadwal libur Idul Fitri 1446 Hijriah/2025. Dimulai lebih awal, pada 21 Maret 2025. Keputusan ini memberi masyarakat waktu lebih panjang untuk mempersiapkan perjalanan mudik dan merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.
Semula, jadwal libur Idul Fitri untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan direncanakan mulai 26 Maret 2025. Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengonfirmasi perubahan tersebut usai peluncuran SPMB Tahun 2025 serta wajah baru laman Kemendikdasmen di Jakarta, Senin, 3 Maret 2025.
“Jadi, 21-28 Maret dan 2-8 April itu libur Idul Fitri untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan. Kemudian, 9 April 2025 mulai kembali belajar di sekolah,” ujar Abdul Mu’ti, melansir laporan RRI.
Keputusan ini, kata Abdul Mu’ti, telah disepakati bersama dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama. Dalam waktu dekat, surat edaran bersama akan diterbitkan untuk diumumkan secara resmi kepada masyarakat.





