samudrafakta.com

Sengkarut Politik-Hukum dan Pendukung Anas Urbaningrum yang Kukuh Merawat Narasi Kriminalisasi

Beberapa pihak menarasikan penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus proyek BTS BAKTI Kominfo bersenggolan dengan keperluan politik. Johnny jadi tersangka, menurut narasi itu, karena retaknya hubungan partai penguasa dengan NasDem—partainya Johnny. Sepuluh tahun silam, narasi serupa juga pernah mengemuka ketika Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disangkutpautkan dengan perkara korupsi proyek di Hambalang. Narasi itu masih dirawat hingga kini. 

Determinasi politik terhadap hukum di Indonesia ini pernah diulas oleh Daniel S. Lev, pengajar ilmu politik di Universitas Washington dan Universitas California, Amerika Serikat, yang terkenal dengan bukunya tentang fenomena hukum dan politik di Indonesia. “Law is a command of the lawgiver ,” katanya. Hukum adalah perintah penguasa. Artinya, produk hukum adalah perintah dari mereka yang memiliki kekuasaan tertinggi atau pemegang kedaulatan secara politik. Hukum selalu menjadi alat politik.

Untuk bisa mendeterminasi hukum, penguasa politik memerlukan dukungan masyarakat. Tak bisa dipungkiri bahwa masyarakat Indonesia juga sangat memengaruhi pembentukan persepsi tentang hukum.

Baca Juga :   Anggota DPR RI Sebut AS Intervensi Pemilu Indonesia melalui LSM

Sejak tuntutan reformasi di segala bidang memenangkan pertarungan sejarah di Indonesia pada 1998, masyarakat Indonesia mendapatkan tempat dan apresiasi luas di bidang hukum. Reformasi membawa perubahan besar di segala aspek, ditandai lahirnya sejumlah undang-undang yang memberikan apresiasi begitu besar dan luas terhadap tuntutan masyarakat. Fenomena seperti ini pernah disimpulkan oleh pakar filsafat publik Walter Lippmann bahwa, “Opini massa telah memperlihatkan diri sebagai seorang ‘master’ pembuat keputusan yang berbahaya”,  nyata adanya.

Kekuatan politik sangat mempertimbangkan opini massa dalam setiap tindakan atau pengambilan keputusan, terutama yang berkaitan dengan hukum. Politisi—terutama yang memegang kekuasaan berdaulat—ingin mendapat dukungan dari masyarakat. Oleh sebab itu, mereka harus membangun citra taat hukum.

Sementara, di sisi lain, mereka juga harus menaklukkan hukum agar tunduk pada determinasi kepentingan politik mereka. Dan upaya ‘penundukan’ hukum itu disokong sepenuhnya oleh kekuatan media yang bertugas menyajikan pembenaran perilaku mereka kepada masyarakat.

_____

Soal narasi adanya kepentingan politis dalam kasus Johnny G. Plate telah diklarifikasi oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Keduanya tegas menyatakan bahwa kasus yang menimpa Sekjen Partai NasDem tersebut murni pidana. Tidak ada campur tangan politik.

Baca Juga :   Makan Siang Politik: Kunci Diplomasi dan Negosiasi yang Biasanya Tidak Gratis

Namun demikian, narasi yang menyangkutpautkan perkara itu dengan sinyalir keretakan hubungan antara partai penguasa dengan NasDem—yang notabene merupakan partai koalisi di periode 2019 – 2024—masih saja mengemuka. Beberapa pengamat politik dan pihak opoisisi masih yakin dengan pandangan tersebut.

Di sisi lain, narasi serupa rupanya terus dirawat oleh pendukung mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Kendati perkara korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang yang menjerat Anas itu sudah lama lewat, dan Anas sudah menyelesaikan masa hukumannya setelah bebas sejak 10 April 2023 lalu, namun narasi tentang adanya keperluan politik kasus yang menjeratnya masih dirawat hingga saat ini.

Menurut rencana, Jaringan Indonesia (JARI)—sebuah organisasi kemasyarakatan yang mendukung Anas Urbaningrum—menggelar acara Halalbihalal dan Silaturahmi Nasional (Silatnas) ke-3 di Hotel Bidakara, Jakarta pada hari Minggu 21 Mei 2023. Menurut Yayat Y. Biaro, Koordinator Nasional JARI, acara ini memang didesain untuk mengobati kerinduan teman–teman keluarga besar JARI kepada Anas Urbaningrum.

Baca Juga :   Lima Hari Setelah Deklarasi, Cak Imin Penuhi Panggilan KPK

“JARI berdiri pada tahun 2014 silam, didasari atas keprihatinan terhadap kriminalisasi yang dialami oleh Anas. Ya, seluruh teman – teman AU marah atas peristiwa itu, karena JARI adalah komunitas yang terbentuk karena solidaritas kawan – kawan AU,” jelasnya, dikutip Sabtu, 20 Mei 2023.

Pernyataan Yayat jelas menyebut bahwa JARI yakin jika Anas Urbaningrum adalah korban kriminalisasi. Tak hanya Yayat dan JARI, simpatisan Anas dari berbagai elemen lainnya pun yakin jika pria asal Blitar, Jawa Timur itu adalah korban kriminalisasi.

_____

Artikel Terkait

Leave a Comment