samudrafakta.com

Seknas Jaringan Gusdurian Tolak Konsesi Tambang untuk Ormas, Keluarkan 6 Pernyataan Sikap

Ilustrasi:Canva

Putri bungsu Gus Dur ini meminta pemerintah untuk meninjau ulang pemberian izin usaha tambang kepada ormas keagamaan. Kebijakan ini dinilai dapat menimbulkan ketegangan sosial dan konflik horizontal jika terjadi persoalan di tingkat lokal.

Menurut Inayah, ormas keagamaan yang memiliki banyak pengikut di akar rumput dapat menciptakan ketegangan sosial dan membuka peluang penyalahgunaan wewenang. Di samping itu, Seknas JGD juga mengajak ormas keagamaan untuk tetap menjadi penjaga moral dan etika bangsa.

“Gusdurian juga meminta pemerintah tegas melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan,” imbau Inayah. “Kami juga mengajak warga masyarakat untuk terus mengkritisi kebijakan pemerintah.”

Inayah mengungkapkan bahwa banyak negara di dunia mulai mencari energi alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada batu bara, yang proses penambangannya merusak alam dan menghasilkan polutan berbahaya. Bisnis ini merupakan bagian dari industri ekstraktif yang menguras sumber daya alam, menghancurkan habitat, menyebabkan polusi, dan bencana alam lainnya.

Timbul pertanyaan di benak publik dan warga Nahdlatul Ulama (NU) serta simpatisan Gus Dur, mengapa pernyataan sikap ini tidak ditandatangani oleh Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Qotrunnada Muawaroh (Alissa Wahid).

Baca Juga :   Soal Tambang untuk Ormas, Menteri LHK Setuju: Daripada Tiap Hari ‘Nyariin’ Proposal

Berdasarkan informasi, putri sulung Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu menjabat sebagai salah satu ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027. Alissa saat ini sedang menunaikan ibadah haji dan ditunjuk menjadi salah satu anggota delegasi Amirul Hajj pada Penyelenggaraan Operasional Haji 2024/1445 dari Gerakan Keluarga Maslahat NU.

Artikel Terkait

Leave a Comment