Purbaya menegaskan pemerintah tidak ingin membuat perusahaan berhenti beroperasi. Namun, kewajiban negara yang muncul dari dugaan kerugian tetap harus dibayar sesuai hasil penelusuran aparat.
“Kita enggak akan membuat perusahaan itu tutup. Tapi dia harus bayar kewajiban sesuai dengan kerugian yang ditimbulkan,” ujar Purbaya.***





