Menkeu Purbaya menyebut Wilmar dan Musim Mas masuk daftar eksportir sawit yang diselidiki dalam dugaan manipulasi nilai faktur ekspor.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai membuka sebagian nama eksportir sawit yang diduga melakukan manipulasi nilai faktur ekspor. Dua nama yang dikonfirmasi masuk dalam daftar itu ialah Wilmar International Limited dan Musim Mas Group.
Purbaya membenarkan dua nama tersebut saat menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026. Reuters juga melaporkan kedua perusahaan itu termasuk dalam penyelidikan dugaan manipulasi nilai faktur ekspor sawit.
“Dua-duanya,” kata Purbaya saat dikonfirmasi mengenai nama Wilmar dan Musim Mas, dikutip dari Kontan, Selasa, 26 Mei 2026.
Sepuluh Eksportir Besar Disorot
Purbaya mengatakan pemerintah telah memeriksa sekitar 20 perusahaan eksportir sawit. Dari jumlah itu, perhatian utama diarahkan kepada 10 eksportir besar yang diduga memiliki pola pencatatan harga ekspor tidak wajar.
“Namanya belum kita sebutkan. Tapi kita sudah ada datanya. 10 eksportir terbesar,” ujar Purbaya.
Menurut Purbaya, dugaan manipulasi terjadi ketika produk sawit dijual lebih dulu ke perusahaan dagang di Singapura dengan harga lebih rendah. Setelah itu, barang dijual kembali ke negara tujuan akhir dengan nilai lebih tinggi.
Secara fisik, barang disebut tetap dikirim langsung ke negara tujuan. Namun, dokumen transaksinya dicatat seolah-olah melalui perusahaan dagang di Singapura. Pola ini membuat nilai ekspor dari Indonesia tampak lebih rendah.
Harga Diduga Turun Separuh
Purbaya menyebut indikasi selisih harga yang ditemukan pemerintah cukup besar. Dalam sejumlah temuan, harga ekspor yang dilaporkan dari Indonesia diduga hanya sekitar separuh dari nilai sebenarnya.
“Yang kita lihat harga di sini ekspor ke sana, itu setengah harga yang dari sana ke tujuan akhir. Jadi ada under-invoicing, 50 persen-lah,” kata Purbaya.
Ia menjelaskan, penyelidikan awal dilakukan Kementerian Keuangan dengan analisis data berbasis kecerdasan buatan. Temuan itu kemudian dikoordinasikan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta Kejaksaan Agung.





