Prabowo Peringatkan Orang Kaya: Jangan Main di Atas Hajat Hidup Rakyat

Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR, Jumat (15/8). | Setneg
Presiden menegaskan, tak ada yang kebal hukum—bahkan pengusaha besar sekalipun.

__________

Presiden Prabowo Subianto mengirim pesan keras kepada para pelaku usaha besar yang selama ini bermain di sektor kebutuhan pokok. Dalam Pidato Kenegaraan di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025, ia menegaskan tidak akan ada yang dibiarkan bertindak seenaknya di atas penderitaan rakyat.

“Selama saya menjabat Presiden Republik Indonesia, jangan pernah anggap yang besar dan yang kaya bisa berpindah seenaknya. Kami tidak gentar dengan kebesaranmu. Kami tidak gentar dengan kekayaanmu, karena kekayaanmu berasal dari rakyat Indonesia,” tegas Prabowo.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan pemerintah berpegang pada UUD 1945 dan UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Bagi pelaku usaha yang menimbun kebutuhan pokok hingga memicu kelangkaan dan lonjakan harga, sanksinya jelas: pidana lima tahun atau denda hingga Rp50 miliar.

“Kami akan proses hukum. Kami akan sita yang bisa kami sita. Kami pastikan rakyat Indonesia tidak menjadi korban serakahnya pihak-pihak yang mencari untung besar, menipu dan mengorbankan rakyat, lalu membawa kekayaan itu keluar negeri. Ini harus kita hentikan,” ujarnya.

Prabowo juga menegaskan kembali prinsip konstitusi bahwa cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara. “Ini warisan Bung Karno, Bung Hatta, Bung Sjahrir. Saya yakin mereka berada di atas kebenaran,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Prabowo mengumumkan kebijakan baru: penggilingan beras skala besar wajib memiliki izin khusus dari pemerintah.

“Mulai hari ini, demi melindungi hak rakyat atas beras yang tepat takaran, tepat kualitas, dan harga terjangkau, usaha penggilingan beras skala besar harus mendapat izin khusus. Kalau tidak, yang besar silakan pindah ke bidang lain. Jangan main di atas kebutuhan dasar rakyat Indonesia,” tegasnya.***

Pos terkait