Pada Rabu, 26 Februari 2025, Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan layanan Bank Emas, yang juga lumrah disebut Bulion Bank, pertama di Indonesia. Kata dia, bank ini penting, sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Bagaimana cara kerjanya?
Kemunculan layanan Bank Emas di Indonesia berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 17/2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. Layanan Bank Emas dilakukan oleh Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Kita harapkan bahwa ini akan meningkatkan produk domestik bruto kita, kalau tidak salah bisa menambah Rp245 triliun. Kemudian akan membuka lapangan kerja baru 1,8 juta,” begitu kata Prabowo, ketika meluncurkan Bank Emas di di The Gade Tower, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Februari 2025.
Dengan adanya Bank Emas, Prabowo mengklaim jika pengolahan emas dari hulu ke hilir akan lebih optimal dilakukan di dalam negeri. Selain itu, Prabowo juga mengklaim jika bank emas bakal menghemat devisa negara, juga dapat menjadi instrumen pengendalian stabilitas moneter melalui likuiditas emas.
Menurut Prabowo, produksi emas di Indonesia saat ini naik dari 100 ton menjadi 160 ton dalam setahun. Oleh karena itu, katanya, sekarang ini saatnya memperbaiki ekosistem pelayanan untuk mengoptimalkan cadangan emas di negara ini.
“Kita harapkan ini akan mempercepat tabungan dan meningkatkan cadangan-cadangan emas kita,” katanya.
Berdasarkan perhitungan OJK, pembentukan Bank Emas dapat menciptakan nilai tambah di industri emas hingga Rp50 triliun.
OJK juga memperkirakan prospek bisnis bank emas makin baik. Berdasarkan hasil penelitian otoritas ini, usaha Bank Emas bisa memaksimalkan nilai tambah dari sumber daya emas di Indonesia—baik emas hasil tambang maupun stok emas milik masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan, usaha Bulion Bank ini berpotensi meningkatkan konsumsi emas ritel.
Peningkatan konsumsi ini, menurut Dian, “Bakal memacu peningkatan industri emas dan bisnis secara keseluruhan dalam ekosistem emas yang mewadahinya, dengan tambahan value added (nilai tambah) hingga sebesar Rp30-50 triliun.”
Cara Kerja Bank Emas
Bank Emas memiliki beberapa peran, yaitu: sebagai perantara dalam pasar emas global, bekerja sama dengan pertambangan, perusahaan perhiasan, serta investor besar.
Fungsi utamanya meliputi:
- Simpanan emas, yang memungkinkan masyarakat menyimpan emas dalam bentuk akun emas yang dapat diklaim kapan saja;
- Pembiayaan emas, di mana bank memberikan pinjaman atau pembiayaan berbasis emas;
- Perdagangan emas, yang mencakup transaksi jual beli emas dalam skala besar; dan
- Penitipan emas, yang menawarkan penyimpanan emas dengan keamanan tinggi.
Dengan demikian, Bank Emas melayani jasa penyimpanan emas, jual dan beli emas, penitipan emas, hingga pembiayaan atau pinjaman modal berbasis emas, sesuai izin yang sudah diberikan OJK.
Pegadaian, misalnya, disebut sudah mendapat izin OJK untuk menjalankan berbagai layanan Bank Emas, seperti deposito emas, pinjaman modal kerja berbasis emas, jasa titipan emas korporasi, serta perdagangan emas.
Sedangkan BSI, bank ini mendapatkan izin resmi pelaksanaan Bank Emas untuk dua kegiatan usaha utama, yaitu penitipan emas dan perdagangan emas.
Ke depannya, BSI akan melanjutkan proses perizinan untuk kegiatan usaha lainnya, seperti pembiayaan emas dan penyimpanan emas.
Produk Bank Emas ini bakal melengkapi ekosistem emas BSI yang sudah ada, seperti gadai emas, cicil emas, dan BSI Emas Digital. Total emas yang dikelola saat ini sekitar 17,5 ton.
“Produk Bank Emas BSI dirancang secara inklusif dan digital, dengan tujuan untuk memberikan akses kepada masyarakat, baik yang baru memulai investasi maupun yang sudah berpengalaman,” jelas Direktur Utama BSI Hery Gunardi kepada media.***





