Polri-Kejagung Memanas, Surat Siaga Beredar Bersamaan

Menurut Anang, Kejaksaan Agung meyakini Polri bekerja berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan institusinya tetap mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

Meski berbagai perkembangan tersebut memunculkan spekulasi mengenai hubungan kedua institusi, hingga kini baik Polri maupun Kejaksaan Agung sama-sama menyatakan tetap menghormati proses hukum sesuai kewenangan masing-masing.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan