samudrafakta.com

Polisi Bongkar Prostitusi Anak via Aplikasi Pertemanan di Surabaya, Begini Fakta-faktanya

Ilustrasi.
SURABAYA — YY (24), seorang mucikari asal Sumatera Selatan (Sumsel), tega memperdagangkan empat anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Surabaya. Kasus ini mengungkap berbagai fakta mengejutkan yang menyoroti praktik eksploitasi anak di kota Pahlawan.

1. Awal mula YY sebagai muncikari melalui aplikasi MiChat

Asal mula YY kali pertama nyemplung dalam bisnis prostitusi berperan menjadi mami atau muncikari yang mempekerjakan anak-anak di bawah umur melalui MiChat di Surabaya. Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan, YY awalnya sebagai anggota. Kemudian, 6 bulan berlalu, YY naik pangkat.

”Dari anggota lalu menjadi mami atau muncikari pada 2022. Itu pengakuan dari YY,” kata Haryoko.

YY memutuskan membuka bisnis prostitusi di Surabaya. Pada 6 bulan lalu, YY memulai menjajakan anak-anak di bawah umur itu. Yakni MP, SA, V, dan NDA, melalui MiChat.

Polrestabes Surabaya mengungkap praktik prostitusi anak. FOTO: Dok. Istimewa

2. Empat korban rata-rata layani 10-20 tamu tanpa dibayar

Teganya, muncikari bersama enam anak buahnya mempekerjakan empat korban melayani 10-20 tamu tanpa dibayar. YY mematok tarif untuk keempat korban itu mulai ratusan ribu rupiah.

”Tarif korban tergantung dari negosiasi antara joki dengan pelanggan. Mulai dari Rp 300 ribu hingga 1,3 juta,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono.

”Tapi, uang dari semua tamu dikuasai YY, para korban tidak pernah menerima hasil kerjanya. YY berdalih jika para korban masih mempunyai utang untuk biaya akomodasi dari Sumatera Selatan ke Surabaya, dan biaya hidup sehari-hari,” tambah dia.

3. Selain dijadikan budak seks, mucikari YY juga menganiaya empat korban anak di bawah umur

AKBP Hendro menyampaikan dari salah satu pengakuan korban, sang muncikari YY dan enam orang anak buahnya juga melakukan penganiayaan. Korban melarikan dari apartemen yang disewa YY sebagai basecamp dan langsung melaporkan ke polisi.

”Berdasar hasil penyelidikan dan gelar perkara, ditemukan adanya bukti permulaan (penganiayaan) yang cukup, sehingga meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan,” ucap Hendro.

4. Mucikari mempekerjakan empat anak jadi budak seks dan punya basecamp.
Polrestabes Surabaya menetapkan 7 tersangka. Yakni YY sebagai muncikari utama. Lalu para admin atau joki RS, AM, SS, RI, AS, dan satu lagi anak laki-laki di bawah umur.

YY setiap hari sejak pukul 12.00 mendatangkan ahli make up untuk merias para korban. Setelah itu, sekitar pukul 14.00, para korban dan tersangka mulai berpindah menuju hotel. YY juga sudah memesan lima kamar untuk mereka.

Empat kamar digunakan sebagai tempat untuk melayani tamu, sedangkan satu kamar digunakan untuk para joki sebagai operator dalam mencari tamu melalui aplikasi.

”Rata-rata korban melayani 10-20 tamu per hari, dengan jam operasional sejak pukul 15.00 – 03.00. Setelah aktivitas usai, korban dan tersangka kembali ke apartemen B,” ujar AKBP Hendro.

Para tersangka terkena pasal 2 dan pasal 17 UU No 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau pasal 88 dan pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 296 KUHP.♦

Leave a Comment