samudrafakta.com

Pertahankan Kambingnya yang Mau Dicuri, Muhyani Malah Diproses Polisi

SERANG—Muhyani (58), peternak asal Kota Serang, Banten,  diproses hukum oleh Polres Serang Kota karena menusuk seorang pencuri kambing dengan gunting, yang mengakibatkan si pencuri tewas. Muhyani menusuk karena si pencuri menyerangnya dengan golok, ketika terpergok mencuri kambingnya.

Muhyani sempat ditahan di Rutan Kelas II B Serang sejak Kamis, 7 Desember 2023. Namun, kini dia sudah keluar dari tahanan dan kejaksaan memutuskan tidak melakukan penuntutan terhadap Muhyani, alias menghentikan perkaranya.

Kasus yang menjerat Muhyani, warga Lingkungan Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang ini berawal ketika ia memergoki aksi dua orang pencuri bernama Waldi dan Pendi yang hendak mencuri kambingnya.

Menurut cerita Nuraen, Ketua RT 02/RW 05, Kelurahan Teritih, kejadian berlangsung pada bulan Februari 2023 pukul 04.00 WIB. Ketika itu Muhyani mendengar suara berisik dari kandang kambing di belakang rumahnya.

Suara berasal dari jebakan yang sengaja dipasang oleh Muhyani di sekitar kandang kambing. Menurut Rosehah (49), istri Muhyani, suaminya sengaja memasang jebakan karena hewan ternaknya beberapa kali dicuri.

Baca Juga :   Mengingat Nenek Minah dan Hukum yang Tajam ke Bawah

Muhyani pun memeriksa kandang. Saat itulah dia memergoki dua orang pria yang tak dia kenal sedang berusaha mencuri kambingnya. Begitu ketahuan yang punya kambing, salah satu pencuri, yang bernama Waldi, langsung mengeluarkan sebilah golok dari pinggangnya untuk melukai Muhyani.

Muhyani tak diam saja. Dia berusaha membela diri. Dia ambil gunting yang biasanya dia gunakan untuk memetik mentimun. Singkat cerita, setelah sempat terjadi perkelahian, Muhyani menusukkan gunting di dada Waldi.

“Pak Muhyani refleks ngambil gunting itu di dekat kandang dan diduluin. Memang Pak Muhyani ini punya sedikit ilmu beladiri. Jadi, ditusuk itu maling, pas di dalam kandang itu, kena dada,” kata Nuraen, yang selalu mendampingi Muhyani, kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

Usai berduel, Waldi, yang mengalami luka di dada, kabur bersama temannya. Sedangkan Muhyani meminta bantuan warga lain.

Warga kemudian mengejar keduanya hingga ke tengah sawah. Namun kedua pencuri tak ditemukan.

Paginya, sekitar pukul 06.00 WIB,  Waldi ditemukan tewas di tengah sawah dengan luka tusuk di dadanya. Dia diduga kehabisan darah saat melarikan diri.

Baca Juga :   Mengingat Nenek Minah dan Hukum yang Tajam ke Bawah

Polisi pun melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada 15 September 2023 Muhyani ditetapkan sebagai tersangka. Tapi dia tidak ditahan. Hanya wajib lapor.

Namun, pada Kamis, 7 Desember 2023, atau sekitar tiga bulan sejak Muhyani ditetapkan sebagai tersangka, dia ditahan di Rutan Serang.

“Awalnya wajib lapor. Pak Muhyani taat selalu datang ke Polres walaupun beliau sedang sakit disempatkan-sempatkan. Tapi, hari Kamis (7/12/2023) kemarin langsung ditahan di Rutan Serang,” kata Nuraen.

Artikel Terkait

Leave a Comment