samudrafakta.com

Perlu ‘Jurus Khusus’ untuk Menangani Firli Bahuri 

Penanganan perkara dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjalan menggunakan ‘jurus khusus’. Perkara ini diduga melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri, yang kemudian malah menadapatkan beberapa ‘keistimewaan’: diperiksa di Bareskrim Polri—kendati perkara ditangani Polda Metro Jaya—dan mendapat pengawalan TNI setelah ajudannya ditarik.  

Firli baru berhasil diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa, 24 Oktober 2023. Sebelumnya dia dijadwalkan diperiksa pada Jumat, 20 Oktober. Namun, kala itu dia absen dari panggilan penyidik, dengan alasan perlu mempelajari dulu materi pemeriksaan. Dia juga beralasan ada kegiatan ketua KPK yang sudah diagendakan pada tanggal tersebut. 

Pemeriksaan Firli dilakukan di kantor Bareskrim, Markas Besar Polri, kendati yang menangani perkara tersebut Polda Metro Jaya. Firli yang meminta agar diperiksa di situ. 

“Pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023, pukul 21.40 WIB, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik, yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB sebagai saksi (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya) dapat dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB, bertempat di Kantor Bareskrim Polri,” jelas Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Selasa 24 Oktober.

Baca Juga :   Dituntut 12 Tahun Penjara, Rekam Jejak Politik SYL Sangat Moncer, Dinastinya Sangat Kuat di Sulsel

Ketika pemeriksaan dipastikan bakal berlangsung di Bareskrim Polri, Firli benar-benar datang pada Selasa, 24 Oktober pagi. Pensiunan jenderal polisi bintang tiga itu tiba di gedung Bareskrim Polri pukul 09.40 WIB. Dia tak masuk lewat pintu utama  gedung dan tak terlacak wartawan. Menurut keterangan polisi, pemeriksaan Firli dimulai sejak pukul 10.00 WIB.

“Pemeriksaan terhadap saksi FB, Ketua KPK RI, di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” ujar Ade Safri kepada wartawan.

Sejak masuk pukul 10.00 WIB, Firli berada di ruangan pemeriksaan selama berjam-jam. Kata polisi, pemeriksaan Firli baru selesai sekitar pukul 19.30 WIB. Firli diperiksa selama sekitar sembilan setengah jam. Sebagaimana dia masuk, keluarnya Firli dari gedung Bareskrim juga luput dari pantauan media massa. 

Kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Firli ditanyai oleh penyidik seputar pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan bulu tangkis. Foto pertemuan itu sempat viral. “Termasuk di dalamnya (klarifikasi terkait foto pertemuan dengan SYL),” kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (24/10).

Baca Juga :   Hendak Dimintai Keterangan KPK dalam Kasus Korupsi Bansos, Kakak Harry Tanoe Mangkir

Artikel Terkait

1 comment

Firli Berpesan tentang Integritas kepada Deputi Baru KPK, tetapi Tak Hadiri Pemeriksaan – samudrafakta.com 7 November 2023 at 15:27

[…] Baca Juga :   Perlu ‘Jurus Khusus’ untuk Menangani Firli Bahuri  […]

Reply

Leave a Comment