Percepat Bersih-bersih Judol, Menteri Komdigi Tunjuk Jenderal Polisi Jadi Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital

Brigjen Alexander Sabar. (Istimewa)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menunjuk Brigadir Jenderal Polisi Alexander Sabar ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komdigi.

Penugasan Alexander Sabar di Komdigi berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tertanggal 18 November 2024. Surat itu memerintahkan Brigjen Pol. Alexander Sabar, S.I.K., M.H. sebagai Pati Bareskrim Polri, yang sebelumnya bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN), melaksanakan tugas sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

“Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang, untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid, dikutip dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 27 November 2024.

Meutya menunjuk Alexander Sabar dengan alasan perwira tinggi Polri itu punya rekam jejak yang bagus dalam hal penegakan hukum dan pengawasan dunia maya. Alexander juga disebut memiliki keahlian bidang investigasi dan forensik digital.

Bacaan Lainnya

Alexander diketahui telah menempuh berbagai pelatihan khusus, seperti Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat, the VFC Method Training yang diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center, serta Computer Investigation and Forensic Training oleh International Criminal Investigative Training Assistance.

Dia juga disebut pernah mengikuti the 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific yang diadakan oleh Interpol.

Dengan pengalaman dan pendidikannya, Alexander dinilai Meutya mampu menangani kompleksitas kejahatan digital—termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan judi online.

Dengan penugasan Alexander, Menkomdigi berharap dapat mempercepat upaya bersih-bersih di dalam tubuh Kemkomdigi dari ancaman kejahatan digital, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital di Indonesia.***

Pos terkait