Pemkot Surabaya Geser Jadwal Angkut Sampah ke Malam Hari

Jadwal Pengangkutan Sampah
Salah satu TPS di Surabaya. DISKOMINFO SURABAYA
Jadwal pengangkutan sampah dari TPS ke TPA Benowo resmi dialihkan ke malam hari guna menghindari kemacetan jam sibuk dan meningkatkan efisiensi biaya operasional armada kebersihan.

Pemerintah Kota Surabaya mengubah skema kebersihan kota dengan menggeser waktu pengangkutan sampah. Mulai saat ini, armada truk tidak lagi mengangkut limbah pada siang hari, melainkan beralih ke jadwal malam hari guna memastikan estetika kota tetap terjaga.

Langkah ini bertujuan memperlancar pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo tanpa mengganggu aktivitas warga. Selain itu, kebijakan ini diambil untuk membatasi pergerakan truk di jalur protokol pada jam sibuk yang sering memicu kemacetan.

“Jadi, TPS bersih itu kan memberikan kebersihan di Kota Surabaya ya. Yang kedua, tidak mengganggu lalu lintas, karena kalau truk kalau ke TPA pagi hari dan jam-jam sibuk maka akan mengganggu lalu lintas,” ujar Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya, Kamis (16/4/2026).

Bacaan Lainnya
Efisiensi Biaya dan Bahan Bakar

Selain kelancaran lalu lintas, perpindahan jam operasional ini diklaim mampu meningkatkan efisiensi energi. Dengan kondisi jalanan yang lebih lengang, jarak tempuh truk menjadi lebih singkat sehingga konsumsi bahan bakar minyak dapat ditekan secara signifikan bagi armada Surabaya.

“Kami bisa efisiensi terkait BBM, efisiensi keausannya mobil itu, karena dengan penghematan ini salah satu caranya adalah kelancaran operasional ini,” jelas Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya, Kamis (16/4/2026).

Otoritas setempat menambahkan bahwa pengangkutan di malam hari juga meminimalisir sebaran aroma tidak sedap selama perjalanan. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan armada truk agar lebih awet dan menekan biaya perawatan rutin kendaraan operasional sampah.

Larangan Sampah Ukuran Besar

Plt Kepala DLH Surabaya, M. Fikser, menegaskan bahwa Tempat Penampungan Sementara (TPS) kini hanya diperuntukkan bagi limbah rumah tangga. Warga dilarang membuang benda besar seperti sofa, kasur, atau lemari ke TPS dan harus mengirimnya langsung ke TPA.

Pihak dinas juga tengah melakukan sosialisasi kepada pengurus RT dan RW melalui pertemuan daring. Langkah ini diambil agar para penarik gerobak sampah di lingkungan permukiman dapat menyesuaikan waktu pembuangan mereka dengan jadwal armada truk yang baru.***

Pos terkait