Pemerintah memberi diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan kapasitas pemasangan listrik di bawah 2.200 volt ampere (VA).
Diskon ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi pada Januari dan Februari 2025, menyusul penetapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik 12 persen yang dimulai 1 Januari mendatang.
“(Diskon tarif listrik) untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan,” kata kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanggan Hartarto kepada wartawan, Selasa, 17 Desember 2024.
Sementara itu, menyurut Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo, diskon 50 persen akan berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar. Pelanggan PLN yang masuk dalam kategori penerima insentif ini tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran untuk menikmati program stimulus ekonomi tersebut.
Untuk diskon listrik PLN pelanggan prabayar, atau yang menggunakan token, sistem secara otomatis akan menyesuaikan potongan harga sesuai nominal yang diisikan.
“Untuk pelanggan kami yang pra-bayar, langsung secara otomatis menyesuaikan. Pembelian pulsa yang tadinya Rp 100.000, misalnya, untuk kWh tertentu nanti tinggal Rp50.000. Hanya menjadi separuhnya (diskon 50 persen),” papar Darmawan.
Sedangkan untuk pelanggan pascabayar, diskon tarif listrik bakal diberlakukan langsung di tagihan pelanggan untuk periode pemakaian Januari dan Februari 2025.
Target sasaran pemberian diskon listrik PLN pada Januari dan Februari 2025 adalah sebagai berikut:
- Listrik terpasang 450 watt sebanyak 24,6 juta pelanggan
- Listrik terpasang 900 watt sebanyak 38 juta pelanggan
- Listrik terpasang 1.300 watt sebanyak 14,1 juta pelanggan
- Listrik terpasang 2.200 watt sebanyak 4,6 juta pelanggan.
Sebagai informasi, listrik menjadi komoditas yang dikenakan pembebasan PPN 12 persen pada 2025. Namun, pembebasan hanya berlaku bagi pelanggan dengan daya listrik terpasang di bawah 6.600 VA. Artinya, PPN 12 persen hanya berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya terpasang 6.600 VA ke atas.***





