Menurut catatan, erupsi gunung api Ruang terjadi pada tahun 1808, 1810, 1840, 1856, 1870, 1871, 1874, 1889, 1904-1905, 1914, 1915, 1918, 1940, 1946, 1949, 2002 dan 2024. Bahkan Hendra mengatakan bahwa kejadian erupsi pada tahun 1871 juga memicu terjadinya gelombang tsunami dan memakan korban hingga 400 orang.
Atas dasar itu, pemerintah akan mengambil langkah permanen untuk memindahkan permukiman warga, khususnya yang berada di Pulau Ruang, pulau utama di kaki Gunung Api Ruang, ke lokasi yang lebih aman. Proses evakuasi di bawah kendali Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto S.Sos., M.M.
Menurut Suharyanto, ada sebanyak 301 KK yang berasal dari dua desa di kaki gunung api Ruang yang menjadi prioritas utama dan harus direlokasi. Suharyanto meminta Pemkab Kepulauan Sitaro dan Pemprov Sulawesi Utara segera menyiapkan dan menetapkan lahan yang aman dan kondusif.
Menurut Suharyanto, hingga Kamis (3/5/2024), sudah ada 3.364 pengungsi yang telah dievakuasi keluar dari Pulau Tagulandang. Sisanya masih ada 5.719 jiwa dalam proses evakuasi. “Paling tidak ada sembilan ribu lebih warga dalam radius 7 kilometer yang segera harus diungsikan,” jelas Suharyanto.
BNPB menggunakan 8 kapal laut untuk proses evakuasi. Kapal laut ini antara lain, KM Glory Mery, KRI Kakap-811, KM Marina Bay, KM Lohoraung, KPL Basarnas, KM Lokongbanua, KM Barcelona Lii dan KM Beacukai. Proses evakuasi ini dilakukan secara bertahap sejak 30 April hingga 2 Mei 2024 dan diharapkan dapat selesai dalam waktu tiga hari kedepan. “Mudah-mudahan dalam tiga hari ini proses evakuasi ini bisa selesai,” kata Suharyanto.
Adapun lokasi pengungsian sementara bagi warga Kabupaten Sitaro telah disiapkan oleh pemerintah di beberapa titik seperti Sentra Tumou Tou Manado, Sentra di Paal 4 UPT Kemensos, Bapelkes Malalayang, BLK Bitung, Pulau Siau dan beberapa wilayah lain secara mandiri.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan lahan relokasi untuk warga terdampak dari Pulau Gunung Ruang sudah disiapkan di Kab. Bolaang Mongondow Selatan. Lahan tersebut masih berstatus milik masyarakat, tetapi akan segera dibebaskan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
BNPB sudah menyalurkan bantuan berupa Dana Siap Pakai (DSP) dengan total Rp2,25 miliar yang diberikan melalui dua tahap. Bantuan ini sebagai respons penanganan darurat bencana erupsi gunung api Ruang. Sebanyak Rp300 juta diberikan kepada Pemprov Sulawesi Utara, Rp250 juta kepada Kodam XIII/MDK, Polda Sulawesi Utara Rp250 juta, Lantamal VIII Rp150 juta, Lanud Sam Ratulangi sebesar Rp150 juta dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro senilai Rp350 juta.
Kemudian pada tahap kedua meliputi Rp200 juta untuk Korem 131/Santiago, Kodim Sitaro Rp200 juta, Polres Sitaro Rp150 juta, Kota Manado Rp150 juta dan Kota Bitung Rp150 juta. BNPB juga memberikan bantuan berupa logistik dan peralatan untuk menangani dampak erupsi gunung api Ruang.♦



