Muslihat Snouck Hurgronje #3: Menghapus Aksara Jawa dan Pegon hingga Obral Gelar untuk Elite Pribumi

Kitab dengan tulisan aksara Pegon yang banyak digunakan di pesantren. Pemerintah Hindia Belanda 'melikuidasi' penggunaan huruf ini dan menggantinya dengan ejaan Latin, atas prakarsa Snouck Hurgronje. FOTO: Istimewa

Karya pertamanya yang menggunakan aksara latin adalah Hikayat Sanggamara, yang bermakna “pedoman untuk menolak marabahaya”.

Hikayat Sanggamara merupakan hikayat Aceh generasi pertama yang ditulis dengan aksara Latin. Dengan kemampuannya menulis dan membaca aksara Latin itu pula, Teuku Mansor mengubah roman Robinson Crueso, sebuah kisah petualangan pemuda Eropa, ke dalam hikayat berbahasa Aceh.

Bacaan Lainnya

Hikayat Sanggamara dan Robinso Crusoe pertama kali dicetak pada tahun 1942, terakhir diterbitkan pada tahun 1970 oleh Teuku Mansoer Foundation. Kedua hikayat Aceh dengan aksara latin itu pula kemudian dijadikan sebagai bahan ajaran di sekolah rakyat.

Prof. Aboebakar Atjeh, yang ikut memberi pengantar hikayat tersebut menjelaskan, munculnya hikayat Aceh dengan aksara latin ini setelah Snouck Hurgronje menetapkan ejaan latin untuk bahasa Aceh dalam Verspreide Geschriften.

Selain melikuidasi aksara asli Nusantara, strategi Belanda untuk memisahkan Islam dari masyarakat selanjutnya—masih atas saran Snouck Hurgronje –adalah menyusun sebuah kebijakan terkait tata-masyarakat Islam, yang dimulai sejak 1889.

Proyek ini mentikberatkan usaha Pemerintah Kolonial Belanda dalam memisahkan Islam sebagai agama dan Islam sebagai doktrin politik, dengan tujuan memecah kekuatan Islam serta memperkuat kaum adat yang dipimpin para pemangku adat dan elite pribumi—yang kerap disebut priyayi atau menak.

Politik adu domba antara kubu adat dan elite lokal dengan pemuka agama ini diterapkan di berbagai daerah. Kubu adat dan elite diangkat, sementara kubu agama diinjak.

Usai Perang Jawa, Belanda ‘mengobral’ gelar untuk para bangsawan Jawa yang mau tunduk terhadap mereka. Misalnya, mereka menganugerahkan gelar mentereng di bidang keagamaan, seperti “khalifatullah”. Namun, “khalifatullah” yang “dibaiat” Belanda itu dilarang bepergian ke Tanah Suci.

Mereka dihambat menjadi Muslim yang kaffah dan dijauhkan dari komunitas keagamaan dengan dijadikan penghuni kawasan khusus bernama “kauman” dan penghuni tanah perdikan, seperti pesantren. Kawasan ini terpisah dari masyarakat Islam pada umumnya

Gelar-gelar feodalistik, yang melambangkan kekuasaan dan kedaulatan atas tanah—seperti Hamengkubuwono, Pakualam, Pakubuwono, hingga Mangkunegoro—pun diobralk dan disematkan oleh Belanda kepada penguasa. Ironisnya, para penguasa mendapat gelar tersebut justru ketika mereka kehilangan kedaulatan atas tanahnya.◼︎bersambung

Pos terkait