Muhammadiyah mendesak Presiden tetapkan bencana nasional Sumatera atau digugat .
Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah mendesak pemerintah pusat segera menetapkan status darurat bencana nasional atas banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Mereka menilai respons pemerintah belum mencerminkan kepekaan krisis.
Sekretaris LBH AP PP Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojih, menyatakan pihaknya menyiapkan langkah hukum berupa gugatan class action jika status bencana nasional tak kunjung ditetapkan. Menurutnya, opsi tersebut akan dikonsolidasikan secara internal sebelum ditempuh.
“Kami mempertimbangkan mengambil langkah hukum terhadap Presiden jika tidak ada penetapan bencana nasional. Tentu ini akan kami konsolidasikan dengan LBH AP se-Indonesia dan meminta izin Pimpinan Pusat Muhammadiyah,” kata Ikhwan, Kamis (18/12/2025).
Negara Dinilai Bertanggung Jawab
Ikhwan menegaskan, bencana di Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bukan semata peristiwa alam. Ia menyebut adanya kerusakan lingkungan dan kebijakan negara yang berkontribusi, sehingga negara memiliki tanggung jawab konstitusional.
Menurutnya, secara yuridis peristiwa ini telah memenuhi syarat penetapan bencana nasional. Ia merujuk pada lima kriteria, yakni jumlah korban, luas wilayah terdampak, nilai kerugian, dampak sosial, serta keterbatasan kemampuan daerah.
“Jika seluruh kriteria itu terpenuhi tetapi tidak ditetapkan sebagai bencana nasional, pemerintah justru melanggar UU Nomor 24 Tahun 2007 juncto PP Nomor 21 Tahun 2008 juncto Perpres Nomor 17 Tahun 2018,” ujarnya.
Ikhwan juga mengungkapkan kesaksian relawan Muhammadiyah di lapangan. Banyak wilayah terdampak masih terputus akses dan komunikasi, sehingga hanya bisa dijangkau dengan peralatan negara seperti helikopter dan alat berat.
“Penanganan oleh pemerintah dan BNPB belum maksimal. Dengan status bencana nasional, sumber daya bisa dimobilisasi lebih luas, bahkan bantuan internasional,” kata Ikhwan.
Daerah Tak Mampu Menangani Sendiri
Ketua PP Muhammadiyah, M. Busyro Muqoddas, menilai banjir dan longsor di Sumatera tidak boleh diperlakukan sebagai peristiwa rutin. Ia menilai respons pemerintah selama ini terkesan lamban.
“Kita melihat betapa luas wilayah terdampak. Pemerintah daerah sudah tidak mampu menghadapi dan menangani bencana ini,” ujar Busyro.
Ia menegaskan pemerintah pusat perlu segera mengerahkan seluruh kekuatan agar korban jiwa tidak terus bertambah. “Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ikhwan menyampaikan bahwa tim Lazismu dan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) telah menyerap aspirasi langsung warga terdampak. Ia menilai intervensi serius pemerintah pusat menjadi kebutuhan mendesak.





