SIDOARJO — Perkembangan modus operandi pencurian sepeda motor menarik disimak. Kali ini, sindikat pencuri bermotor sudah melibatkan gudang milik TNI, untuk menyimpan motor. Tujuannya apalagi kalau tidak lolos dari kejaran polisi.
Kasus pencurian sepeda motor menurut Databoks, sepanjang Januari-November 2023 terjadi sebanyak 38.438 kasus. Sementara menurut data kepolisian yang dirilis BPS RI, jumlah kejadian kejahatan terhadap hak milik/ barang tanpa penggunaan kekerasan (termasuk pencurian motor) menunjukkan tren yang menurun selama tahun 2018–2021.
Pada tahun 2018, terdapat sebanyak 90.757 kejadian terhadap hak milik/barang tanpa kekerasan yang dilaporkan kepada polisi, kemudian terus menurun hingga mencapai jumlah terendah di tahun 2021 (69.347 kejadian).
Namun, tren penurunan ini tidak dapat dipertahankan di tahun 2022 dikarenakan adanya lonjakan kasus yang cukup tajam menjadi sebanyak 91.892 kejadian dan menjadi jumlah terbesar dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Wilayah Polda Sumatera Utara merupakan wilayah dengan jumlah kejadian kejahatan terhadap
hak milik/barang terbanyak di tahun 2022, yaitu sebanyak 16.347 kejadian kejahatan. Di posisi selanjutnya, terdapat wilayah Polda Jawa Timur dan Polda Jawa Barat dengan jarak yang cukup jauh dibandingkan Polda Sumatera Utara, yaitu masing-masing sebanyak 9.923 dan 8.881 kejadian.
Sementara itu, tiga wilayah dengan jumlah kejadian kejahatan terhadap hak milik/barang tanpa kekerasan
paling sedikit adalah Polda Maluku Utara (126 kejadian), Polda Kalimantan Utara (313 kejadian), dan Polda Gorontalo (345 kejadian).